Kasus Bayi Meninggal saat Ibu Dipaksa Lahiran Normal di RSUD Jombang Akhirnya Dihentikan, Ini Kata Polisi

Polres Jombang akhirnya menghentikan penyelidikan terkait kasus persalinan seorang ibu yang dipaksa lahiran normal di RSUD Jomnga hingga berujung bayinya meninggal. Kasus ini sebelumnya sempat viral dan polisi juga sudah melakukan pemeriksaan puluhan saksi, termasuk saksi ahli.

Keputusan untuk menghentikan kasus ini dilakukan setelah pihak kepoliian melakukan telaah secara langkap dan menyimpulkan tidak menemukan adanya unsur pidana.

AKP Giadi Nugraha, Kasat Reskrim Polres Jombang mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan tim medis RSUD Jombang.

Kasatreskrim juga mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya sudah memanggil 10 orang, baik dokter maupun bidan untuk dimintai keterangan. Polisi juga bekerjasama dengan tim ahli, yakni IDI dan IBI.

Tim ahli juga menyatakan bahwa tidak ada unsur kesalahan dalam proses persalinan tersebut. Bahkan hasil dari sidang etik yang dilakukan IDI Jawa Timur juga menyatakan tidak ditemukan pelanggaran etik yang dilakukan dokter yang menangani persalinan tersebut.

dr Sutrisno, Ketua IDI Jawa Timur mengatakan, hasil pemeriksaan nternal melalui siding yang dilakukan IDI. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan dokter saat bertugas.

Seperti diketahui, Kasus persalinan gagal ini sebelumnya dilaporkan Yopi Widianto (26). Setelah sang istri Rohma Roudotul Janna (29) gagal melakukan persalinan secara normal di RSUD Jombang pada Kamis (28/7/2022) lalu.(tim/say)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :