Viral Polisi PJR Dituding Palak Sopir Pikap, Ini 6 Faktanya

Cekcok antara seorang pria dengan polisi PJR viral di media sosial. Lokasinya diketahui berada di Jalan Tol Lebani, Gresik. Dalam video tersebut, sang pria menuding polisi telah memalak sopir pikap.
Belakangan diketahui, pria dalam video tersebut adalah Kepala Sumberrame, Wringinanom, Gresik, Sueb Wahyudi. Sueb yang memakai kaus dan celana pendek tampak keluar dari mobil. Dia lalu mendatangi polisi yang meminta uang tersebut.

Sueb juga menggedor-gedor mobil patroli Sat PJR. Sayangnya, polisi tersebut tak menjawab dan langsung kabut.

“Bapak tadi minta 500 ribu ya? coba keluar. Buka, hei bapak polisi,” kata Wahyudi di dalam video tersebut, Minggu (4/9/2022).

Polda Jatim sendiri telah memberikan klarifikasi atas kejadian itu. Polda membantah anggotanya telah memalak sopir pikap.

Berikut fakta-fakta cekcok antara kades dengan polisi PJR di Gresik:
1. Awalnya Lihat Ada Orang Tiduran di Pinggir Tol
Sueb mengatakan, awalnya dia tidak sengaja melihat dugaan pungli atau pemalakan tersebut. Saat melintas di gerbang tol Lebani, dia melihat ada 3 orang sopir pikap yang tiduran di pinggir jalan

“Jadi saya itu saya mau ke Gresik, pas lewat Gerbang Tol Lebani, saya lihat ada tiga orang tiduran di pinggir jalan,” jelas Sueb.

Penasaran, Sueb lantas mendatangi dan bertanya. Sopir tersebut kemudian mengaku sedang berurusan dengan petugas polisi PJR Polda Jatim. STNK mereka ditahan.

2. Petugas PJR Diduga Minta Rp 500 Ribu ke Sopir
Para sopir pikap itu mengaku ke Sueb jika dimintai uang oleh polisi. Awalnya, polisi meminta Rp 500 ribu. Jika tidak bisa membayar, STNK mereka akan ditahan. Namun, uang para sopir itu tak cukup.

“Pas saya tanyai itu katanya dimintai Rp 500 ribu, jika nggak dikasih STNK akan ditilang. Sedangkan mereka ini hanya punya uang Rp 200 ribu, tapi polisinya nggak mau. Ketiga orang itu disuruh cari uang Rp 500 ribu,” tambah Sueb.

3. Polisi Langsung Memberikan Surat Tilang dan STNK Setelah Direkam
Merasa kasihan, Sueb lalu meminta sopir tersebut untuk merekamnya. Sueb lantas menghampiri polisi tersebut. Dia ingin oknum polisi seperti itu tidak merugikan para sopir yang hanya memiliki gaji tak seberapa.

“Saya ini cuma membantu sopir itu. Karena kasihan, karena uangnya kurang, jadi nunggu lama di jalanan,” tambah Sueb.

Menurut Sueb, setelah merekam kejadian itu, polisi PJR itu langsung memberikan surat tilang beserta STNK yang sempat dibawanya. Namun, Sueb menilai ulah oknum polisi yang tega memeras para sopir itu tetap salah. Ia berharap kejadian seperti itu tak terulang lagi.

“Saya itu merasa kasihan sama sopir-sopir itu. Belum BBM naik, ditambah pemerasan dari oknum-oknum yang menyalahgunakan jabatannya. Saya harap dari kejadian ini, tidak ada lagi oknum polisi yang melalukan hal yang sama,” tambahnya.

. Polisi PJR Bantah Minta Uang
Saat dikejar dan direkam, polisi PJR langsung masuk ke dalam mobil patroli. Polisi tersebut keluar dari mobil dia membantah telah meminta uang.
“Dalem. Ndak saya tilang, ndak ada (tidak minta uang Rp 500 ribu),” ujar polisi itu.

Ia menegaskan uang yang di dalam kendaraan adalah uang miliknya. Bukan uang hasil menilang. Ia lantas masuk ke dalam kendaraan. Namun saat akan masuk itu, polisi tersebut dicegah oleh Sueb. Sueb terus menanyakan perihal uang Rp 500 ribu milik sopir pikap.

Polisi tersebut membantah dan mencoba mendorong Sueb lalu masuk ke kendaraannya. Emosi, Sueb menyebut polisi itu sebagai maling.

“Polisi maling, sampean kalau salah ndak mungkin melarikan diri,” ujar pria tersebut.

5. Klarifikasi Polda Jatim
Atas kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto memberikan klarifikasi. Dirmanto meluruskan terkait video viral dugaan pungli yang dilakukan anggota Sat PJR Polda Jatim. Menurutnya, penilangan itu karena sopir pikap menunjukkan STNK yang telah mati dan belum membayar pajak.

“Kami meluruskan berita, bahwa pembuat video viral tersebut adalah pengemudi pikap yang ditilang oleh petugas PJR, karena tidak dapat menujukkan SIM, STNK mati, pajak belum dibayar dan KIR tidak dapat menunjukkan,” ungkap Dirmanto.

Karena hal itu, lanjut Dirmanto, sopir dan kendaraan kemudian dibawa ke pos polisi setempat. Pada waktu bersamaan, lantas datang seorang pengemudi Pajero yakni Sueb.

“Sehingga pengemudi pikap tersebut dibawa ke Pos PJR terdekat yaitu Pos PJT Lebani, Gresik. Setiba di Pos PJR Lebani Gresik ada kendaraan Pajero yang melintas dan menerobos akses khusus petugas jalan Tol sehingga kendaraan tersebut diminta kembali oleh petugas PJR Lebani tersebut,” ungkap Dirmanto.

6. Polda Jatim Sebut Kades Sueb Provokasi Sopir Pikap
Dirmanto mengungkapkan, Sueb memprovokasi para sopir pikap. Dia mengatakan, Sueb meminta para sopir pikap untuk merekamnya.

“Pengemudi Pajero tersebut marah dan memprovokasi. Sekali lagi bahwa pengemudi Pajero tersebut marah dan memprovokasi pengemudi pikap yang sudah ditilang oleh petugas PJR untuk membuat video dan memviralkan dengan alibi, bahwa polisi PJR tersebut meminta sejumlah uang kepada oknum driver pikap tersebut padahal hal itu tidak benar,” jelas Dirmanto.

Menurut Dirmanto, meski mendapat provokasi, petugas Sat PJR ternyata tak terprovokasi. Saat ini kendaraan pikap dan sopir juga telah memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut.

“Anggota tidak menghiraukan dan tetap melanjutkan tugas patroli. Mobil pikap diamankan di mako PJR untuk proses lebih lanjut. Pengemudi pikap juga sudah memberikan kesaksian secara tertulis terkait prilaku pengemudi Pajero tersebut, demi untuk klarifikasi kepada rekan-rekan media dan sobat-sobat semua,” ujar Dirmanto(tim/Sam)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :