“Seketika itu korban langsung jatuh ke lantai, dan sempat berusaha bangun tapi tiba-tiba pingsan. Enggak tahu apa kesulitan napas. Lalu dibantu teman-temannya ke UKS. Di sana dapat pertolongan tapi petugas UKS bilang korban perlu dirujuk ke rumah sakit karena butuh penanganan intensif,” jelas Suprihartono.
Namun, korban meninggal dunia sesampainya di rumah sakit. Bahkan, korban belum mendapatkan penanganan.
Sementara mengenai penanganan pihak kepolisian, Suprihartono menyebut pihaknya telah menghubungi kepolisian setempat. Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kemudian dapat penanganan langsung dari Unit PPA Polres Jember. Karena antara korban dan pelaku sama-sama masih di bawah umur,” katanya.
Ditanya mengenai alasan pelaku menendang korban, Suprihartono mengaku belum mengetahui secara pasti. Saksi-saksi di lokasi kejadian juga tidak mengetahui itu. Ia pun menyerahkan proses penyelidikan ke pihak kepolisian.
“Untuk itu kami serahkan kepada kepolisian. Tadi dari 4 orang saksi teman korban dan pelaku juga tidak tahu penyebabnya apa. Mereka tidak mengira dari obrolan itu tiba-tiba pelaku menendang leher korban itu. Padahal posisi kelas pelaku dekat dengan pos satpam,” ujarnya.
Saat ini, kasus ini tengah ditangani Polres Jember. Pelaku MRR telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyelidikan ditangani oleh Unit PPA Satreskrim.
“Pelaku sudah kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Masih dalam proses penyidikan. Untuk penanganan proses hukum ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jember,” ujar kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hardiyan Wiratama, Rabu (24/8/2022).
Dika mengungkapkan bahwa dugaan motif pelaku menendang korban hingga jatuh dan tewas adalah persoalan asmara. Korban diduga menghubungi pacar pelaku melalui chat atau pesan di aplikasi perpesanan hingga membuat pelaku sakit hati.
“Jadi terkait motif, yang bersangkutan, tersangka ini, sakit hati dikarenakan pacarnya dichat yang kurang enak. Korban sudah sempat minta maaf,” ujar Dika.(tim/Sam)