Penjual chip domino ditangkap Polsek Krembangan
Polisi Tangkap Penjual Chip Domino di Warkop Surabaya
Mengategorikan perjudian atau tidak, lanjut Wayan, tergantung niatnya. Dalam membuktikan niat seseorang membeli chip domino untuk berjudi itu harus melihat asas legalitas.
“Kalau hanya sekadar ada transaksi dan ada unsur untung rugi di situ, apa bedanya sama orang berdagang atau acara jalan sehat dengan kupon?” ungkap Wayan.
Sebelumnya, IS, seorang penjual chip domino ditangakap Polsek Krembangan, Surabaya pada Selasa (9/8). IS dibekuk polisi saat nongkrong di warkop, Jalan Kalianak Timur Surabaya.
Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto menjelaskan, pria berambut gondrong itu diringkus ketika tengah asyik bermain Higgs Domino dengan menggunakan chip. Saat diperiksa, rupanya pelaku tak hanya bermain, tapi juga menjual chip Domino.
Dari penjualan itu, pelaku mengaku kerap memperoleh keuntungan berupa uang dari hasil penjualan chip. Pelaku sendiri ditangkap saat polisi menggelar razia dan mendapat informasi terkait perjudian online.
“Anggota Reskrim Polsek Krembangan melakukan patroli usai mendapat informasi ada perjudian chips domino dengan menjual chip. Saat didalami, pelaku menjual dan mendapat keuntungan berupa uang (dari hasil penjualan chip),” kata Sudaryanto, Sabtu (13/8).
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti 3 unit smartphone yang juga memuat aplikasi Higgs Domino untuk sarana judi, rekapitulasi penjualan chip dan uang Rp 5.520.000.(tim/Sam)