Ratno Purnomo (40), pria yang babak belur dihajar massa saat menuntun sepeda motor di Desa Dukunanyar, Gresik, akhirnya dilepas Polisi. Itu setelah petugas Puskesmas Bungah bersama Kades Bungah menunjukkan bukti jika pria tersebut pasien RS Jiwa Menur Surabaya, tahun 2018 lalu.
“Setelah kami konfirmasi, ternyata pelaku memang mengalami gangguan jiwa. Tahun 2018 lalu pernah dirawat di Menur (RSJ Menur Surabaya, red). Masih sering kambuh biasanya diberi obat penenang,” kata Kanit Polsek Dukun, Aipda Reza Wahyu, Senin (20/6/2022).
Di hadapan polisi, keluarga Ratno mengaku jika tidak minum obat penenang, pria yang memiliki 5 anak itu bisa kambuh. Sehari-hari, Ratno bekerja sebagai polisi cepek di Simpang 3 Bungah.
“Kepada kami, keluarga mengatakan kadang gangguan jiwanya itu kambuh ketika tidak minum obat. Pekerjaannya nyemprit (Polisi cepek) di pertigaan Bungah. Biasanya diberi obat penenang oleh istrinya. Lha waktu itu Ratno enggan minum obat, keluarga mengira sudah sembuh, ternyata belum,” jelas Reza.
Mendengar penjelasan keluarga, korban dengan legowo memberikan maaf. Bahkan juga memohon maaf ke pihak keluarga karena teriakannya memicu warga berdatangan dan menghajarnya.
Sementara Kapolsek Dukun Iptu Sugiarto mengimbau agar keluarga dan perangkat desa setempat memberikan pengawasan. Apalagi kondisi Ratno yang masih kadang kambuh.
“Setelah mediasi, Ratno dikembalikan ke keluarga untuk dilakukan pengobatan rutin agar hal yang sama tidak terulang kembali,” tandasnya.
Dikembalikan ke keluarga