Tiga pasangan bukan suami istri diamankan jajaran Sat Samapta Polresta Mojokerto di lokasi rumah kos di Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto. Dari tiga pasangan yang diamankan saat Empat Pasangan Muda Digerebek Tengah Indehoi di Penginapan, Kondom Bekas Jadi Saksi, salah satunya adalah perempuan open booking (BO) yang menjajakan dirinya lewat media sosial.
Razia dilakukan oleh petugas sat samapta polresta mojokerto di sejumlah rumah kos di Kota Mojokerto. Salah satunya rumah kos yang disewakan per jam di Jalan Benteng Pancasila.
Petugas langsung melakukan penggeledahan kamar satu per satu. Hasilnya, petugas menemukan tiga pasangan berada di kamar. Dari identitas yang ditemukan dan dilakukan pemeriksaan, tiga pasangan tersebut bukan suami istri. Dari salah satu kamar juga ditemukan kondom bekas pakai.
Ketiga pasangan bukan suami istri ini langsung dibawa ke Unit Sat Samapta Polresta Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui salah satu pasangan merupakan wanita open BO yang biasa menawarkan dirinya lewat media sosial dengan tarif tertentu. Selain ketiga pasangan tersebut polisi juga akan memanggil pemilik kos untuk diperiksa perizinanya oleh Satpol PP Kota Mojokerto.
Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu Khoirul Umam mengatakan, ketiga pasangan diamankan dalam kegiatan rutin Patroli Cyber Sat Samapta Polresta Mojokerto dan aduan dari masyarakat.
“Kami akan melakukan penindakan dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.(tim/Sam)