Pelatih yang Tendang Pesilat Hingga Tewas Jadi Tersangka

Polisi menetapkan RS (18) pelatih yang menendang pesilat di Banyuwangi hingga tewas sebagau tersangka. Penetapan status tersangka keluar setelah polisi melakukan gelar perkara.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Subarna Praja mengatakan status tersangka juga dikuatkan dengan hasil autopsi jenazah korban di RSUD Blambangan.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Ini sesuai dengan hasil gelar perkara yang kita lakukan dari serangkaian penyidikan,” ujar Agus, Jumat (10/6/2022).

Usai penetapan tersangka, pelaku langsung dilakukan penahanan. Pelaku sebelumnya telah menyerahkan diri setelah insiden yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Langsung kita tahan. Sekarang ada di Rutan Mapolresta,” tutur Agus.

Selain menahan tersangka, polis juga mengamankan barang bukti seragam yang digunakan saat latihan oleh korban dan tersangka. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 351 ayat 3 KUHP.

“Terkait penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” kata Agus.

Sedangkan usia pelaku yang belum genap 20 tahun, penerapan penyidikan akan dilakukan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.

“Status tersangka ini adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Nanti sesuai dengan sistem peradilan pidana anak,” tandas Agus.

Seorang pesilat di Banyuwangi tewas saat berlatih. Diduga korban meninggal dunia karena ditendang pelatihnya

Pesilat yang meninggal berinisial MMA (18) warga Desa Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Sedangkan pelatihnya berinisial RS (18) warga Siliragung.

Latihan berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu latihan difokuskan pada kekuatan tubuh. Pelatih kemudian mengetes dengan melayangkan tendangan ke dada korban.

Kerasnya tendangan lantas membuat korban terjatuh. Setelah itu korban merasakan sesak di dada dan tak bisa bernapas. Korban sempat diberikan pertolongan.

Korban akhirnya dilarikan ke Puskesmas Kesilir. Namun nahas, korban telah meninggal dalam perjalanan.(tim/Sam)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :