Satu lagi korban kecelakaan Bus Ardiansyah nopol S 7322 UW yang menabrak tiang VMS di Tol Sumo, meninggal dunia. Korban tewas ke-16 ini mengalami cedera otak berat sehingga harus dirawat di ruang ICU.
Korba meninggal ini yakni Nura’i (58), warga Benowo, Pakal, Surabaya. Supervisor Perawatan RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Winarni mengatakan, Nura’i menghembuskan napas terakhir di ruang ICU pukul 19.30 WIB.
Pasca kecelakaan, Nura’i langsung dirawat di RS Emma, Kota Mojokerto. Pria kelahiran Surabaya, 8 Mei 1964 ini dirujuk ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo pada Selasa (17/5) sekitar pukul 13.00 WIB karena kondisinya memburuk.
“Saat dirujuk ke sini kondisinya sudah jelek, tidak sadar, sama sekali tidak ada respons. Korban mengalami cedera otak berat, patah tulang rusuk, patah tulang rahang,” kata Winarni kepada wartawan di kamar jenazah RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Jalan Raya Surodinawan, Jumat (20/5/2022).
Sejak awal dirawat di rumah sakit pelat merah ini, Nura’i berada di ruang ICU. Berbagai tindakan medis diberikan untuk menstabilkan kondisinya. Karena rencananya, korban akan menjalani operasi beberapa cedera yang ia derita saat kondisinya stabil.
“Semua sudah diberikan, tapi korban tidak tertolong. Belum dioperasi sama sekali karena kondisinya tidak memungkinkan,” jelas Winarni.
Jenazah Nura’i lantas dibawa ke kamar jenazah RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo untuk menjalani pemulasaraan. Setelahnya, korban langsung dibawa ke rumah duka menggunakan mobil ambulans Dinsos Surabaya nopol L 1570 FP pukul 21.35 WIB.
Bus Ardiansyah nopol S 7322 UW yang dikemudikan kernet bus, Ade Firmansyah (29), warga Sememi, Kelurahan Benowo, Pakal, Surabaya melaju dari barat ke timur atau dari arah Caruban, Madiun ke Surabaya. Sampai di KM 712.400A Tol Sumo pada Senin (16/5) sekitar pukul 06.15 WIB, bus mendadak oleng ke kiri karena Ade tertidur lelap.
Akibatnya, bus berpenumpang 32 orang itu menabrak besi pembatas jalan tol, lalu menabrak fondasi tiang VMS. Kerasnya benturan membuat bagian depan sisi kiri bus ini hancur. Bus juga terguling ke kanan di lajur kiri jalan tol. Sedangkan tiang VMS ambruk beserta fondasinya.
Kecelakaan tunggal ini mengakibatkan 16 penumpang tewas. Selain itu, 16 penumpang dan 1 kernet bus terluka. Sedangkan sopir bus, Ahmad Ari Ardiyanto (31), warga Desa Boteng, Menganti Gresik, selamat karena tidur di bagasi bus saat kecelakaan terjadi. Maka, total ada 34 orang di dalam bus nahas tersebut.
Polisi telah menetapkan Ade sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini. Ia dijerat dengan pasal 311 ayat (5) subsider pasal 310 ayat (4) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, tersangka belum ditahan karena masih menjalani pemulihan di kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota.(tim/Sam)