Sebuah rumah bekas warung makan di Jalan Raya Warungdowo-Purwosari di Desa Coban Blimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan digeruduk warga.
Pasalnya, tempat tersebut diduga dihuni sekelompok orang yang mengamalkan ajaran menyimpang dan sesat. Warga dan tokoh masyarakat yang tersulut emosi dengan sikap dan prilaku kelompok ini mendatangi lokasi tempat tersebut serta meminta agar sekelompok pergi. Pihak kecamatan dan MUI Kecamatan Purwosari dan Wonorejo pun mendatangi kelompok yang dipimpin oleh Mahfudianto ini.
Dari hasil sejumlah pertemuan, kelompok ini mengaku mempelajari Alquran melalui terjemahan, namun mereka tak mempercayai adanya hadis nabi,” ujar Ketua MUI Purwosari, Sulhan.
Kelompok ini sendiri mengaku berguru langsung pada Allah melalui Alquran terjemah yang dibacanya. Kelompok ini juga menolak mendapatkan bimbingan dari tokoh agama atau guru dari manusia.
Saat ini, pihak pemerintah daerah Bakorpakem, FKUB, MUI dan Kejaksaan akan berkoordinasi terkait keberadaan kelompok ini. Sementara polisi berjaga di lokasi tempat bekas warung untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan termasuk emosi warga setempat(tim/Sam)