Ratusan Napi Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus, 4 orang Langsung Bebas

Sebanyak 326 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2022, Senin (2/5/2022).

Dari 326 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus tersebut, empat diantaranya langsung bebas.

Usai pelaksanaan sholat Ied, Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi membacakan sambutan yang ditulis oleh Menteri Hukum dan Ham RI, Yasonna H Laoly.

“Pemberian remisi khusus ini merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang lebih baik saat menjalankan pidana,” ungkapnya.

Dimasa Pandemi saat ini, kondisi Lapas Klas IIB Mojokerto masih dalam keadaan aman terkendali. Ini lantaran protokol kesehatan yang secara disiplin diterapkan oleh para petugas pemasyarakatan dan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sendiri. Selain menjadi momen Hari Raya Idul Fitri ini menjadi hadiah yang sangat dinanti.

“Pengurangan masa tahanan sebanyak 15 hari sebanyak 76 orang, 1 bulan sebanyak 240 orang dan 1 bulan 15 hari sebanyak 10 orang, total ada 326 orang. Empat diantaranya langsung bebas karena masa pidananya menjadi habis saat diberikan remisi ini,” jelasnya.

BACA JUGA:
Ikuti Pelatihan Keterampilan, 60 Warga Binaan Lapas Klas IIB Mojokerto Terima Sertifikat
Dapat Remisi Kemerdekaan, 11 Napi Lapas Klas IIB Mojokerto Langsung Bebas
Serentak, 86 Petugas Lapas Mojokerto Ikuti Donor Darah
Positif Covid-19, 5 Warga Binaan Lapas Klas IIB Mojokerto Dibawa ke RSUD Prof Dr Soekandar
Kalapas mengucapkan terima kasih kepada para WBP yang telah tertib menaati aturan-aturan di dalam Lapas terlebih saat pelaksanaan ibadah puasa. Pemberian remisi khusus tersebut diberikan secara langsung Kalapas di halaman blok hunian.

Salah satu warga binaan yang langsung pulang saat mendapatkan remisi, Agus Priyadi mengucapkan rasa terima kasih kepada Presiden, Menteri Hukum dan Ham serta jajaran petugas Lapas Klas IIB Mojokerto. “Terima kasih, selama di dalam Lapas Klas IIB Mojokerto saya juga mendapat pembinaan sebagai modal kembali ke masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, jumlah penghuni Lapas Klas IIB Mojokerto per tanggal 2 Mei 2022 sebanyak 959 orang dengan rincian, tahanan sebanyak 380 orang dan narapidana sebanyak 576 orang. Narapidana laki-laki sebanyak 571 orang dan tahanan 364 orang dengan total 935 orang.

Sementara narapidana perempuan sebanyak 16 orang dan tahanan sebanyak delapan orang, total sebanyak 24 orang. Pidana umum sebanyak 234 orang dan pidanan khusus sebanyak 725 orang. Dengan rincian kasus korupsi sebanyak 13 orang, kasus narkotika sebanyak 709 orang dan kasus ilegal logging sebanyak tiga orang. [tim/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :