Kota Mojokerto Siap Implementasikan 40 Persen Belanja APBD untuk UMKM

Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur siap menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo yakni mengimplementasikan 40 persen belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk produk usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia terkait gerakan nasional bangga buatan Indonesia tersebut.

“Sesuai petunjuk Pak Presiden, dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) wajib mengutamakan pengadaan produk dalam negeri (PDN), dan mendorong alokasi paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang dan jasa yang dikelola dalam APBD Kota Mojokerto digunakan untuk produk UMKM lokal dan koperasi,” ujarnya di sela menghadiri Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Melalui Afirmasi Penggunaan Produk Dalam Negeri, di Hotel Grand Hyatt Nusa Dua Bali, Jumat (26/3/2022).

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Mojokerto telah mengalokasikan sebesar 56 persen dari APBD untuk pembelian produk dalam negeri. “Ini sudah kami lakukan, artinya tinggal kawal saja dalam proses pengadaannya nanti harus benar-benar terealisasi sebesar prosentase tersebut, sesuai instruksi Presiden, saya pun akan mengawal secara langsung dalam proses dan pelaksanaan di seluruh OPD pengampu anggaran,” katanya.

Ia mengatakan, Pemkot Mojokerto bahkan sudah mengikuti instruksi Presiden untuk membuat SK tim peningkatan penggunaan produk dalam negeri (TP3DN) serta SK tim verifikatornya. “Untuk mempercepat proses PBJ di Kota Mojokerto, kami akan terus mendorong UMKM lokal agar segera didaftarkan ke E- katalog LKPP maupun E- katalog lokal,” katanya.(tim/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :