Ibu Novia Widyasari Sebut Putrinya Dipaksa Aborsi Orang Tua Randy

Ibu kandung Novia Widyasari Rahayu (23), Fauzun Safaroh (45) menyebut putrinya dipaksa menggugurkan kandungan oleh orang tua Bripda Randy Bagus Hari Sasongko (21).

Namun, Bripda Randy membantah kesaksian Fauzun tersebut.Keterangan itu disampaikan Fauzun saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara aborsi dengan terdakwa Bripda Randy. Ibu tiga anak ini mengaku pernah menyaksikan Novia berbicara kasar terhadap ibu Bripda Randy melalui telepon pada awal November 2021.

“Saya menyaksikan Novia telepon ibunya randy, saat itu di-loudspeaker. Novia bicara kasar dengan ibunya Randy, ‘bajingan aku kok bujuki anakku kok pateni’ (Bajingan, saya kamu tipu, anak saya kamu bunuh). Saya tidak mendengar jawaban dari ibunya Randy. Saya raih Novia untuk menenangkannya,” kata Fauzun kepada majelis hakim di Ruangan Sidang Tirta, PN Mojokerto, Selasa (15/3/2022).

Setelah insiden tersebut, menurut Fauzun, Novia baru mengaku kepada dirinya kalau pernah hamil dan menggugurkan kandungan dengan Bripda Randy. Setiap hari putri sulungnya itu mengeluh stres dan tidak kuat dengan persoalan yang ia alami sehingga berniat bunuh diri.

“Pada November 2021 sebelum (Novia) beli potasium, dia cerita ke saya kalau pernah hamil dengan Randy. Dia dipaksa oleh orang tuanya Randy untuk menggugurkan kandungan. Karena Randy masih punya kakak perempuan yang belum menikah. Keluhan ke saya dia jengkel karena hamil dipaksa menggugurkan kandungannya,” jelasnya.

Sebagai orang tua, Fauzun mengaku berupaya mencegah Novia bunuh diri. Ia kerap menasihati putri sulungnya tersebut. Ibu tiga anak ini meminta Novia melupakan persoalannya dengan Randy dan memperbaiki diri selama masih bernyawa.

“Selalu saya nasihati, tapi dia tidak mau menerima. Novia sendiri ke psikolog, P2TP2A dan lembaga pelayanan perempuan. Dia menyampaikan hasilnya dari psikolog kalau dia dinyatakan depresi,” jelasnya.

Saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU), Fauzun menceritakan hubungan keluarganya dengan keluarga Bripda Randy berjalan baik. Saat suaminya meninggal dunia 15 Juli 2021, Randy datang untuk bertakziah. Bahkan dua hari setelahnya, Randy datang bersama bapak, ibu, kakak, dan adiknya.

Persoalan mulai terjadi pada Agustus 2021. Yaitu setelah kedua orang tua Bripda Randy kembali datang ke rumah Fauzun. Saat itu, orang tua polisi nonaktif tersebut menyampaikan keinginan putranya untuk dinikahkan dengan Novia. Namun, pernikahan tersebut terhalang kakak kandung Randy yang belum menikah.

“Orang tuanya Randy bilang akan menikahkan setelah kakak Randy menikah, tidak ada batas waktu. Saya bisa memaklumi karena kepercayaan orang Jawa. Saya sampaikan ke Randy supaya bersabar dan tahu batasan. Namun, Novia menyampaikan kepada adiknya kalau kecewa,” ungkapnya.

Kepada JPU, Fauzun menyebut Novia sering kali marah sejak awal November tahun lalu. Putri sulungnya itu mengaku jengkel karena dipaksa menggugurkan kandungan oleh orang tua Randy.

Sebagai ibu, ia berulang kali menasihati putrinya agar melupakan persoalan tersebut dan memperbaiki diri selagi masih mempunyai kesempatan. Namun, Novia tidak bisa menerima nasihat tersebut.

“Saat Novia telepon ke ibunya Randy, Novia langsung marah-marah dengan kata-kata kasar ke ibunya Randy. ‘Bajingan koen bujuki aku, anakku koen pateni’ (Bajingan kamu menipu saya, anak saya kamu bunuh). Saya menangkap anak yang dimaksud adalah kandungan Novia,” cetusnya.

Sementara itu, saat menjawab pertanyaan tim penasihat hukum Randy, Fauzun mengaku tidak pernah mengetahui langsung kalau putrinya hamil dan menggugurkan kandungan. PNS Pemkot Mojokerto ini hanya mendengar dari pengakuan Novia.

Pada kesempatan itu, Fauzun juga membenarkan Novia pernah diantar Randy ke rumah sakit jiwa. Yaitu setelah ayah Novia meninggal dunia pada Juli tahun lalu.

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :