Pedagang Minyak Pasar Mojokerto Masih Jual Minyak Diatas 14 Ribu.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Mojokerto bersama Satreskrim dan Sat intelkam Kota Mojokerto melakukan sudak pasar tradisional Tanjung Anyar di hari terakhir penyetaraan harga minyak seharga 14 ribu.

Hasilnya, masih banyak penjual minyak gorong khususnya di tingkat pedagang eceran menjual harga di atas 14 ribu.

Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Kota Mojokerto Ganes Kresnawan mengatakan, sidak bersama yang dilakukan ini, bertujuan untuk memonitoring dan mengevakuasi soal keseragaman harga minyak seharga 14 ribu perliter di Kota Mojokerto khususnya di pasar tradisional.

Pasalnya, sejak di tetapkan pemerintah pusat harga minyak kemasan dengan harga seragam Rp 14.000 per liter per 19 Januari 2022 yang lalu, sampai saat ini masih banyak ditemukan pedagang menjual diatas harga yang ditetapkan, khususnya di tingkat pedagang eceran.

“Masih banyak memang, khususnya pedagang minyak eceran. Mereka masih menjual kisaran 18 ribu perliter, termasuk ada yang kemasan minyak lokasi yang kita dapatkan informasi masih menjual dengan harga 19 ribu hampir 29 ribu,” terangnya, Selas (25/01/2022).

Menurut dia, penyebab pedagang minyak gorong khususnya mereka yang menjual minyak eceran dengan harga diatas 14 ribu rata rata mereka mendapatkan barang dengan sisitem putus dari distributor.

“Untuk pedagang eceran tidak bisa berjalan sesuai dengan sisitem yang diberlakukan pemerintah. Dan kita juga tidak memaksa mereka menjual dengan harga setara, karena sebagian besar ada yang beli putus dalam hal tidak titip, kemudian di ambil jika tidak laku,” jelasnya.

Sehingga, Diskoperindag bersama pihak kepolisian berencana memberikan solusi dengan memberikan pendampingan termasuk menjembatani kepada pihak distributor.

“Maka kita akan melakukan pendampingan, jagan malah ini menjadi maslah baru. Nanti kalau ada distributor susah di hubungi atau proses reaksinya sulit dan sebagainya, Diskoperindag berama satgas akan memberikan solusi, entah itu di berikan minyak tambahan dari pihak distributor atau di tukar,” bebernya.

Dia berujar, Imbas lain dalam penyetaraan harga minyak seharga 14 ribu ini juga menyebabkan minyak di tingkat pedagang eceran tak laku, sebab kalah murah dengan minyak yang memilki merek besar yang dijual di supermarket ya g telah disubsidi oleh pemerintah.

Tujuan lain dalam sidak kali ini tidak lain mengecek ketersediaan minyak gorong di tengah masyarakat dan adanya kekhawatiran penimbunan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kalau minyak yang telah disubsidi oleh pemerintah seperti minyak goreng bermerek, kita pastikan aman. Yang kita khawatir itu adanya penimbunan di kondisi sepert ini memanfaatkan momen, tapi ini sangat jarang terjadi kalau ditingkat perusahaan, kita khawatir ini dilakukan oleh perseroan, nanti kalau ada akan berhadapan dengan pihak kepolisian,” tegasnya.(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :