Kasus pembegalan di Kecamatan Balongbendo yang menimpa Alex Yulihantoro (34), pada Minggu (16/1/2022) malam ternyata hanyalah rekayasa Alek.
Alex merekayasan itu karena dia terlilit utang.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, korban terpaksa mengarang cerita tersebut karena terlilit hutang dan dikejar rentenir.
“Awalnya kita percaya bahwa korban merupakan korban begal. Namun setelah menemui beberapa kejanggalan serta pengakuan korban sendiri, ternyata kasus tersebut merupakan rekayasa korban sendiri,” kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (18/1/2022).
Kusumo mengatakn meski begitu, Alex tidak ditahan karena beberapa pertimbangan. Ia sudah meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
“Dalam kasus ini, yang bersangkutan tidak ditahan karena tidak ada pihak yang dirugikan,” jelas Kusumo.
Sementata itu saat ditemui di Mapolresta Sidoarjo, Alex mengatakan, dirinya terpaksa mengarang cerita tersebut karena terlilit utang rentenir sebesar Rp 160 juta.
“Saya bingung jatuh tempo telah tiba namun saya tidak mempunyai uang. Mereka mengejar saya,” ucap pria pedagang es buah ini.
Ia menambahkan, ia juga takut kepada istri karena motornya telah digadaikan. “Uang pinjaman tersebut juga saya pakai untuk judi. Maka itu saya bingung dan terpaksa mengarang cerita itu,” kata dia.
Alex mengaku dibegal di Desa Gagang Kepuhsari, Kecamatan Balongbendo . Motor dan uang miliknya diaku dirampas kawanan begal. Ia mengaku diancam celurit dan dipukul di bagian tengkuk kepala sehingga pingsan . Warga kemudian mengevakuasi Alex ke Rumah Sakit Anwar Medika.
“Sebenarnya saya tidak pingsan. Setengah sadar,” tandas Alex.(tim/Sam)