Tak Mampu Bayar Utang Jadi Alasan Pria Ini Bacok Rekannya Hingga Jatuh ke Tanah

Pelaku pembacokan seorang pria di Jalan Karanggayam, Tambaksari Surabaya telah ditangkap. Polisi menyebut pembacokan tersebut karena masalah utang piutang.

Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar menjelaskan utang piutang tersebut berawal karena pelaku berutang Rp 300 ribu. Utang itu berawal saat pelaku kalah dalam taruhan judi merpati.

“Motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena pelaku kalah dalam taruhan Judi merpati sejumlah Rp 300 ribu. Korban menagih uang taruhan,” ungkap Akhyar.

Namun saat korban menagih, lanjut Akhyar, pelaku tak terima dan terjadilah pertengkaran. Pelaku sendiri telah menyiapkan pisau di pinggang saat menagih utang korban.

“Pelaku tidak terima, sempat cek-cok mulut, akhirnya pelaku kalap membacok korban dengan pisau penghabisan yang sebelumnya disimpan di pinggangnya. Hingga korban terluka dan terjatuh di tanah,” jelas Akhyar.

Menurut Akhyar, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHPidana. Adapun ancaman hukumannya yakni maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembacokan seorang pria di Jalan Karanggayam, Tambaksari. Pelaku dibekuk dua jam usai kejadian.

Pelaku adalah MI (27) warga Surabaya. Pelaku berhasil diringkus sekitar pukul 18.30 WIB atau sekitar dua jam setelah kejadian pembacokan terhadap korban CI (43), warga Lamongan.

“Benar, pelaku sudah kami tangkap,” kata Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar, Sabtu (8/1/2021).

(Tim/Sam)

 

 

 

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :