Herry Wirawan (36), guru bejat yang memperkosa 12 santriwatinya hingga melahirkan 9 anak, mengajar di Madani Boarding School, Cibiru, Kota Bandung.
Pesantren itu ternyata tidak mengantongi izin dari Kemenag. Madani Boarding School disebut serupa dengan rumah tahfiz, bukan sekolah formal.
“Izin operasional untuk pesantren tidak ada, tetapi dia nginduk ke Pesantren Manarul Huda yang di Antapani. Jadi secara personal, izin tidak ada, itu semacam rumah tahfiz ya,” kata Kepala Kemenag Kota Bandung Tedi Ahmad Junedi dihubungi via sambungan telepon, Kamis (9/12/2021).
Kesimpulannya tersebut, kata Tedi, berdasarkan hasil pantauan timnya di lapangan. “Berdasarkan hasil pemantauan teman-teman ke lapangan, dia melakukan lebih cenderung rumah tahfiz, pengajian kitab kuning dan lainnya,” tambahnya.
detikcom sempat berkunjung ke Madani Boarding School. Dari papan nama sekolah, sekolah ini sudah mengantongi izin dari Kemenkumham RI. ‘Akta Notaris: Kusnadi MH, SK Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI Nomor: AHU-0001410.AH.01.04 Tahun 2016’
Kemenag Kota Bandung menyatakan tidak pernah memberikan bantuan untuk pesantren ini. “Menurut informasi di lapangan memang gratis, (dananya) mungkin dari bantuan. Kalau dari Kemenag, nggak ada,” ujarnya.
Lebih lanjut Tedi mengaku prihatin atas kejadian ini. “Saya merasa prihatin, ini oknum dari seluruh guru pesantren, ini oknum di luar sepengetahuan kita, karena untuk guru pesantren ada tingkatan ya untuk mengajar di sana. Mungkin secara normatif pengajaran bisa, secara lokal orang tidak ada yang tahu,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada pesantren di Kota Bandung agar selektif dalam mencari guru. “Saya mengimbau kepada para pesantren, terutama yang tergabung dalam Forum Pondok Pesantren, untuk selektif memilih guru, bukan persoalan akademik saja, tapi attitude juga,” ujarnya.
“Jadi jangan sampai ada kejadian ini lagi ya,” harapnya.
Tedi juga menambahkan Herry bukan Ketua Forum Pesantren Kota Bandung seperti yang tersebar di aplikasi pesan. “Bukan, ini harus diklarifikasi, bukan. Ketua itu KH Aceng,” pungkasnya.(tim/Sam)