Truk pengangkut tembakau menabrak gapura Desa/Kecamatan Balong. Akibatnya, gapura desa pun ambrol. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kapolsek Balong AKP Hariyanto menerangkan truk mitsubishi bernopol P 8115 UG yang dikendarai oleh SU (51) warga asal Jember mengangkut daun tembakau 3,5 ton dengan ketinggian 3,5 meter.
“Truk melaju di jalan desa (Jalan Juwono) dari arah barat ke timur , sesampainya di TKP, pengemudi kurang cermat sehingga muatannya menyangkut gapura desa,” kata Hariyanto melalui siaran pers, Kamis (2/12/2021).
Akibatnya, lanjut Hariyanto, gapura desa itu pun runtuh dan menimpa truk. Gapura desa tersebut terdiri dari bangunan dengan atap genteng. Saat muatan truk tersangkut di genteng akhirnya membuat gapura desa runtuh.
“Kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta. Truk rusak di bagian atas, kaca depan pecah. Serta gapura desa rusak berat,” imbuh Hariyanto.
Beruntung saat kejadian tidak ada gejolak di masyarakat. Pengemudi dibantu warga setempat pun segera membersihkan lokasi.
“Penyelesaian masalah ini dengan Kades, RW, RT serta tukang bangunan. Pemilik tembakau siap bertanggung jawab membangun kembali gapura desa,” pungkas Hariyanto.(tim/Sam)