Razia Balap Liar, Puluhan Knalpot Brong di Sidoarjo Dihancurkan

Polisi Sidoarjo merazia pebalap liar di Arteri Porong, Minggu (7/11/2021) dini hari. 142 Motor dan pemiliknya diamankan di Polresta Sidoarjo. Polisi pun memanggil orangtua pemilik motor yang kebanyakan remaja.

Salah satunya, Edi Tari (51) asal Purwosari, Pasuruan. Bapak dari salah satu pemuda yang terjaring razia balap liar ini berharap aksi polisi ini bisa menekan kenakalan remaja.

 

“Tidak tahu kalau putra saya modifikasi knalpot brong motornya ikut-ikutan balap liar. Tidak apa, anak saya terjaring razia dan knalpot brongnya harus dirusak. Kalau sudah begini, biar anak saya jera dan mau mengembalikan motornya menjadi standar,” kata Edi saat di Mapolresta Sidoarjo lama, Senin (8/11/2021).

 

Polisi mengamankan kendaraan yang tidak memenuhi standar. Seperti menggunakan knalpot brong, roda terlalu kecil, motor protolan dan sebagainya. Polisi juga mengamankan satu barang bukti kendaraan roda empat dari luar wilayah Sidoarjo, yang di dalamnya terdapat motor siap diturunkan untuk adu balap liar.

 

“Perbuatan mereka meresahkan masyarakat. Serta membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Karenanya silahkan laporkan kepada kami apabila masih adanya aksi balap liar, dan kami akan turun langsung untuk merazia,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.

 

Guna memberikan efek jera bagi 263 orang pemuda yang terjaring razia balap liar di Sidoarjo, menurut dia, akan dilakukan pembinaan. Yakni membuat surat pernyataan di hadapan orang tua dan perangkat desa, agar mereka tidak kembali terlibat balap liar.

 

Sementara pemuda yang terbukti melakukan pelanggaran balap liar, motor tidak sesuai standar maupun tidak memiliki surat kelengkapan berkendara akan ditilang dan harus mengikuti sidang di pengadilan. Setelah itu baru pengambilan motor dilakukan di Polresta Sidoarjo.

 

“Saat pengambilan motor nanti juga kami syaratkan agar motor-motor yang sudah dimodifikasi atau tidak sesuai standar, harus dikembalikan standar dan dengan surat pernyataan di hadapan orang tua dan perangkat desanya. Tujuannya agar jangan sampai mengulangi perbuatan balap liar lagi,” tandasnya.

(Tim/Sam)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :