Kondisi santriwati yang dicabuli dan diperkosa pengasuh Ponpes di Mojokerto berangsur membaik. Gadis berusia 14 tahun asal Sidoarjo itu melanjutkan pendidikan di MTs.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, korban selama ini mendapatkan perhatian penuh dari orang tuanya. Selain itu, santriwati yang telah hafal 6 juz Al-Qur’an itu telah mendapatkan trauma healing (pemulihan trauma), dari psikolog Polda Jatim.
“Alhamdulillah sekarang korban sudah mau sekolah walaupun dengan cara daring,” kata Andaru kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Rabu (3/11/2021).
Sebelumnya, Pengacara Korban M Dhoufi menyebut, gadis berusia 14 tahun 8 bulan itu mengalami trauma cukup berat. Betapa tidak, santriwati asal Kecamatan Buduran, Sidoarjo ini diduga dicabuli dan diperkosa pengasuh Ponpes berinisial AM (52), sejak 2018 sampai 2021.
Tidak hanya itu, AM diduga mencabuli 4 santriwati lainnya yang usianya baru 10-12 tahun. Sehingga untuk sementara, ada 5 santriwati yang menjadi korban perbuatan tak terpuji bapak empat anak tersebut.
Andaru menjelaskan, pihaknya telah menuntaskan berkas penyidikan tersangka AM. Dalam waktu dekat, tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto untuk tahap penuntutan.
“Alhamdulillah hari ini berkas perkara sudah kami selesaikan dan kami kirim ke kejaksaan untuk diteliti,” terangnya.
Tidak menutup kemungkinan masih ada santri maupun santriwati lainnya yang dicabuli tersangka. Andaru mengimbau para korban berani melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.