Terobos Rel, Pengendara Motor Roda 3 di Lamongan Tewas Tertabrak KA

Perlintasan Kereta Api di Lamongan kembali menelan korban jiwa. Kali ini, seorang pengendara motor roda tiga tewas di lokasi kejadian setelah tertabrak KA Harina di perlintasan rel KA yang ada di Desa Karanglangit, Kecamatan Lamongan.

Korban adalah Panijo (61), warga Desa Pangkatrejo, Kecamatan Lamongan. Panijo tewas setelah tertabrak KA Harina dengan nomor lambung 124 yang dimasinisi Nur Yasin. Korban sebelumnya juga sudah diteriaki dan diperingatkan warga dan relawan penjaga perlintasan namun seperti tidak mengindahkan.

“Saat ada KA, saya sudah meminta agar semua para pengguna jalan yang mau melintas, baik dari arah selatan maupun utara untuk berhenti,” kata relawan penjaga perlintasan, Tukul, kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).

Ketika para pengendara berhenti, lanjut Tukul, tiba-tiba muncul korban yang tengah mengendarai motor roda tiga warna biru dengan nopol S 4060 JAO bermuatan kayu dari arah selatan nyelonong mengambil jalur kiri dan memaksa melintas. Tukul sempat menghentikan dan memperingatkan korban dengan cara memegang badan korban agar tidak memaksa melintas.

“Saya sempat memegang tubuh korban agar tidak melintas tapi tidak berhasil dan korban tetap memaksa menggeber motornya untuk melintas di rel KA,” ujar Tukul.

Tukul mengungkapkan, pada saat yang sama banyak warga yang sudah meneriaki korban agar berhenti karena ada KA dari arah barat. Nahas, pada saat yang bersamaan, KA Harina tengah melintas dari arah barat dan karena jarak yang sudah dekat sehingga kecelakaan pun tidak bisa dihindarkan.

Korban terlempar sejauh 5 meter sedangkan motor roda tiga korban juga terlempar sejauh 6 meter dan remuk tak berbentuk serta muatan kayu pun berserakan.

Kapolsek Kota Lamongan, AKBP Budi Santoso bersama 6 anggota yang tiba di TKP pun kemudian melalukan evakuasi terhadap korban dan dibawa ke RS Muhammadiyah Lamongan.Motor korban rusak parah hingga tidak berbentuk. Polisi juga melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi mata.

“Harap tetap hati-hati kalau hendak melintas di rel KA. Jangan melintas kalau sudah diingatkan oleh relawan penjaga perlintasan KA,” imbau Budi.(tim/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :