Tiga anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kecamatan Ambulu ditangkap. Mereka melakukan penganiayaan terhadap anggota perguruan silat lain. Penganiayaan terjadi karena tersinggung soal sapaan.
“Tiga pelaku sudah kita tangkap. Satu tersangka masih di bawah umur,” kata Kapolsek Ambulu AKP Sudariyanto, Rabu (11/8/2021).
Pelaku diketahui berinisial MR (21), KR (18) dan MN (16). Mereka merupakan warga Desa Pontang, Kecamatan Ambulu. Sedangkan korbannya adalah anggota perguruan silat IKSPI Kera Sakti bernama Dani, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo.
“TKP penganiayaan ada di Dusun Karang Templek, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu. Kejadiannya Sabtu malam kemarin,” terang Sudariyanto.
Saat itu, Dani bersama dua temannya sedang berada di warung. Kemudian bertemu dengan tiga pelaku. Salah satu pelaku kenal dengan Dani.
“Mereka saling sapa. Tapi mungkin ada sebutan dalam sapaan itu yang membuat pelaku tersinggung. Akhirnya terjadi penganiayaan ketika korban dalam perjalanan pulang,” terang Sudariyanto.
“Yang menjadi sasaran utama si Dani ini. Sedangkan dua temannya berhasil kabur. Korban dicekik dan dipukuli, lalu ditinggalkan begitu saja,” kata Sudariyanto.
Keesokan harinya, peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Ambulu. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelakunya. Karena salah satu pelaku merupakan teman korban.
“Upaya perdamaian sudah dilakukan. Namun tak ada titik temu. Sebagai tindak lanjut, kita proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Sudariyanto.(tim/Sam)
Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)