Razia, Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Blitar

Polisi Blitar bergerak cepat dalam menggerebek kerumunan orang dalam arena judi sabung ayam. sebanyak 26 orang dan 173 motor diamankan.

Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, Tak tanggung tanggung, penggrebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela.

“Kami menerima laporan masyarakat bahwa di daerah Tumpuk terdapat lokasi perjudian jenis sabung ayam dan dadu. Sekitar pukul 15.30 WIB kami grebek dan memang banyak orang di lokasi kejadian,” jawab Leo, Minggu (4/7).

Dari penggerebekan Sabtu sore itu, diamankan sebanyak 26 orang, 173 sepeda motor, 9 tas, papan putih untuk menulis jadwal sabung ayam, 8 KTP dan dua buah SIM. Selain itu beberapa peralatan judi dadu, 23 ayam jago dan uang tunai Rp 350 ribu diamankan dari lokasi kejadian.

“Sepeda motor 173 itu kemungkinan milik pelaku sabung ayam dan judi dadu yang kabur ya. Semua kami amankan di mapolres dan kami proses,” ungkapnya.

Kepada para pelaku, polisi akan menjerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun. Atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.

Razia gabungan diteruskan pada malam hari. Tiga jalan ditutup sejak pukul 20.00 WIB. Yakni Jalan Kusuma Bangsa, depan Kankab Blitar di Kanigoro, kemudian Jalan Urip Sumoharjo sekitar RTH Wlingi dan Jalan Raya Barat Sutojayan di sekitar Alon-alon Lodoyo. Pada pukul 03.00 WIB tadi, ketiga jalan ini telah dibuka kembali dan akan ditutup mulai pukul 20.00 WIB nanti.

Petugas gabungan menyisir beberapa lokasi yang kedapatan melanggar peraturan selama PPKM Darurat. Sanksi tegaspun dijatuhkan. Selain beberapa warga mendapat sanksi tipiring, tiga kafe ditutup sementara.

“Karena ada tiga kafe di Kanigoro yang melanggar peraturan, maka sanksi tegas kami terapkan. Ketiga kafe itu kami tutup, karena masih buka di atas waktu yang ditetapkan,” pungkasnya.(Tim/Sam)

Redaksi : Suara Jawa Timur

Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)

 

 

 

 

 

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :