Patut Diapresiasi, Polres Mojokerto Amankan 546,59 Gram Sabu dan 27.677 Butir Pil Koplo

Peredaran sabu dan narkotika kian hari semakin membahayakan, namun kita harus memberi jempol pada kinerja Satreskoba Polres Mojokerto, mereka berhasil menggagalkan peredaran 546,59 gram sabu dan 27.677 butir pil koplo di Mojokerto selama satu bulan terakhir.

Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan Satreskoba dan polsek jajaran meringkus 23 pengedar dan bandar narkoba dalam sebulan terakhir. Dari rangkaian penangkapan tersebut, petugas menyita 546,59 gram sabu, 27.677 butir pil koplo, serta 2 butir ekstasi.

“Estimasi kami ada 3.000 orang di Mojokerto yang selamat dari peredaran narkoba tersebut,” kata Dony, Kamis (3/6).

Dony menjelaskan pil koplo paling banyak disita dari tersangka Slamet Widodo (34), warga Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar. Slamet diringkus di tempat kosnya yang juga di Desa Jabon pada Jumat (28/5). Polisi menemukan 22.000 butir pil dobel L kemasan botol plastik di dalam kamar tersangka.

Sedangkan narkotika jenis sabu paling banyak disita dari Imron alias Soli (36), warga Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Imron merupakan kurir suruhan seorang bandar sabu berinisial SC (36), warga Sumobito, Jombang.

Dari penangkapan Imron, polisi menyita 500 gram sabu senilai Rp 600 juta. Narkotika golongan I itu disembunyikan dalam 2 CD ROM komputer. Paket CD ROM berisi sabu ternyata dikirim dari Lhokseumawe, Aceh menggunakan jasa pengiriman barang.

“Akan kami libatkan Dai Kamtibmas untuk memberi nasihat kepada masyarakat, khususnya generasi muda agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kami juga membuka pintu polres apabila ada informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika,” terang Dony.

(Tim/Sam)

Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :