Tawuran, Polisi Amankan 10 Orang di Surabaya

Polisi mengamankan 10 orang, mereka terkait dengan tawuran 2 kelompok di Buntaran, Tandes, Surabaya, tawuran tersebut mengakibatkan 3 motor terbakar dan 2 orang mengalami luka bacok.

Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, tawuran dua kelompok tersebut terjadi pada pukul 01.30 WIB hingga menjelang pagi. Awalnya, ada sebuah kelompok yang hendak minum miras dan ditegur hingga terjadi bentrokan.

“Antarkelompok pemuda. Itu awalnya buruh truk turun di situ (lokasi kejadian), mau minum-minum (minuman keras), ditegur oleh pihak keamanan di situ. Setelah ditegur tidak terima. Karena sudah mabuk didatangi oleh pihak keamanan itu (kelompok lain) sambil mengundang lima orang lainnya. Ribut kemudian membacok,” kata Oki, Senin (10/5).

Oki menambahkan, setelah tawuran kelompok yang minum-minum tersebut kabur menyelamatkan dua orang temannya yang menjadi korban. Sebagian dari mereka mengajak massa kembali mendatangi lokasi tawuran. Karena merasa terdesak, kelompok keamanan tersebut sembunyi di dalam ruko dekat lokasi.

“Setelah dibacok (kelompok) yang mabuk itu kabur. Kemudian memanggil teman-temannya, lalu didatangi. Karena banyak orang, (kelompok) keamanan ini lari sembunyi di dalam ruko. Karena tidak bisa masuk, akhirnya dibakarlah motor-motor (di depan ruko) itu, di situ sama orang-orang itu,” ungkap Oki.

Dalam tawuran ini, Oki menjelaskan ada tiga motor yang dibakar. Sementara dua orang yang kena bacok di punggung dan pantat dirawat di rumah sakit terdekat.

Ada tiga yang dibakar (motor). Dan dua orang korban mengalami luka bacok di bagian punggung dan pantat,” ujar Oki.

Terkait tawuran itu, ada 10 orang yang diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ada 10 orang kita amankan dan kita mintai keterangan. Biar pasti siapa yang melakukan pembacokan,” pungkas Oki.(Mya/tim)

Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :