Cemburu, Pria Malang Ini Gebuki Tunangannya di Konter HP

Seorang wanita penjaga konter HP di Malang melaporkan tunangannya sendiri ke kepolisian, korban mengaku ia digebuki pelaku di konter tempatnya berkerja

Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, Pria itu berinisial FR, sementara tunangannya SY, warga Kedungkandang, Kota Malang. Mereka sama-sama masih berusia 19 tahun. Kini SY sudah melapor dan FR sudah diamankan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan tersebut.

“Korban sudah resmi membuat laporan polisi,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, Kamis (29/4).

Setelah resmi membuat laporan ke polisi, terduga pelaku penganiayaan resmi berstatus menjadi tersangka. Dan setelah pemeriksaan, tersangka kami lakukan penahanan,” imbuhnya.

Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian dagu.

“Saat ini, kami masih terus melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” terang Tinton.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa antara pelaku dan korban memiliki hubungan dekat. Keduanya juga telah bertunangan.

Aksi kekerasan itu diduga berlatar belakang rasa cemburu. Pelaku menuding korban telah berselingkuh dengan pria lain. Akibatnya, pelaku marah dan mendatangi konter HP di Jalan Kebalen Wetan, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Rabu (28/4) malam.

FR berupaya meminta HP milik korban untuk mengecek adanya chatting antara korban dengan pria lain. Usaha itu mendapat penolakan, sehingga kekerasan terjadi.

CCTV di lokasi merekam aksi kekerasan pelaku. Video tersebut kemudian viral di media sosial.(Mya/tim)

Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :