Bawa Sabu-Sabu, Cewek Cantik asal Jombang Diringkus di Mojokerto

Seorang wanita cantik asal Jombang ditangkap di Mojokerto karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu yang disimpan dalam sebuah tas plastik.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, wanita yang diketahui bekerja di salon kecantikan ini bernama Linda Kusumawati (30) asal Dusun Bandaran, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Linda ditangkap sebuah warung pujasera, Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon pada 17 April 2021 dengan barang bukti 1 plastik klip besar berisi sabu yang disbunyikan dalam sterofom.

AKP Singgi Kurniawan, Kasatnarkoba Polresta Mojokerto mengatakan, saat diperiksa polisi, tersangka Linda mengaku sabu-sabu itu didapat dari Nur Hadi (31) asal Dusun Kedungsari, Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Akhirnya, Nur Hadi pun ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa 3 plastik kilp sabu-sabu dan langsung dijebloskan ke zel tahanan Polresta Mojokerto.

Akibat perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.(tim/spo)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :