Nekat Mudik, Satgas Covid Mojokerto Siapkan 299 Desa Tempat Karantina

Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto menyiapkan tempat karantina untuk pemudik di setiap desa, sebanyak 299 desa siap untuk menjadi tempat karantina pemudik.

Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, tempat karantina bagi warga yang nekat mudik sudah disiapkan di setiap desa. Yakni memanfaatkan ruangan isolasi dalam program Kampung Tangguh Semeru. Terdapat 236 desa di wilayah hukumnya yang mencakup 14 kecamatan.

“Hanya makan dan minum yang dibebankan kepada pemudik yang dikarantina 5×24 jam. Selain itu akan ditanggung pemerintah, misalnya tes rapid antigen dan pengamatan kondisi kesehatan,” kata Dony, Kamis (22/4).

Dony menjelaskan ada dua cara yang akan digunakan untuk mengantisipasi pemudik masuk ke Mojokerto. Cara pertama adalah dengan membuat titik pemeriksaaan (check point) di jalur-jalur yang rawan menjadi akses masuk pemudik ke Bumi Majapahit.

Titik pemeriksaan direncanakan di Trowulan, Ngoro dan Trawas. Namun, lokasi check point akan dibahas kembali dalam rakor di kantor Bupati Mojokerto besok, Jumat (23/4). Karena adanya Addendum SE Satgas COVID-19 nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Lebaran dan Pengendalian Penyebaran COVID-19 selama Ramadhan.

SE tersebut mengharuskan Satgas Penanganan COVID-19 di setiap daerah melakukan pengetatan mobilitas penduduk menjelang larangan mudik 22 April-5 Mei dan pasca larangan mudik 18-24 Mei. Larangan mudik sendiri berlaku 6-17 Mei.

“Besok detilnya titik-titik check point akan kami sepakati bersama karena adanya adendum dari satgas COVID-19,” terang Dony.

Cara kedua yaitu dengan mengandalkan tiga pilar desa yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepala desa. Tiga pilar desa diminta memburu pemudik yang lolos dari titik pemeriksaan.

“Tiga pilar desa menjadi ujung tombak untuk mencari kembali apabila ada yang terlewatkan dari check point yang sudah kami tentukan,” jelas Dony.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menuturkan, tempat karantina para pemudik disiapkan di setiap desa. Yaitu di 299 desa dan 5 kelurahan yang tersebar di 18 kecamatan.

“Akan kami buat aturan lebih rinci manakala tempat isolasi di desa tidak mencukupi, bisa kami alihkan ke sekitarnya. Khusus pemudik yang dalam tesnya negatif, bisa isolasi di masing-masing desa. Kalau ada yang positif, kami siapkan isolasi di puskesmas,” cetusnya.

Karantina 5 hari, lanjut Ikfina, juga berlaku bagi para pemudik yang sudah divaksin COVID-19. Setiap pemudik yang dikarantina hanya dibebani biaya makan, minum dan perawat yang berjaga.

“Cuma biaya untuk mamin dan penjaganya. Karena karantina harus dijaga perawat untuk memonitor kondisi kesehatan yang dikarantina,” tandasnya.(Mya/tim)

Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :