Babak Belur, Dua Siswa Asal Jombang Menjadi Korban Anarkisme Konvoi Pelajar SMK yang Rayakan Kelulusan

Dua pelajar menjadi korban anarkis usai dihajar puluhan pelajar SMK yang sedang merayakan konvoi kelulusan mereka.

Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, Kapolsek Sumobito AKP M Amin mengatakan, pengeroyokan berawal dari adanya konvoi kelulusan sekitar 20 pelajar, dari arah Mojoagung menuju ke wilayah hukumnya siang tadi. Dengan seragam putih abu-abu yang dicoret-coret, puluhan pelajar dari beberapa SMK di Kecamatan Mojoagung, Jombang itu konvoi mengendarai sepeda motor.

Sampai di Dusun Losari, Desa Kedungpapar, Kecamatan Sumobito, Jombang sekitar pukul 11.00 WIB, rombongan pelajar tersebut berpapasan dengan dua siswa SMK YPM Sumobito. Yaitu pelajar berinisial MSH (19) dan MAA (17). Keduanya dalam perjalanan pulang dari sekolah mengendarai sepeda motor.

“Mereka (rombongan konvoi kelulusan) berhenti dan terjadi keributan. Kemudian mereka melaju ke Sumobito, dihalau anggota Polsek Sumobito agar kembali ke Mojoagung,” kata Amin, Kamis (8/4).

Ia menjelaskan, gerombolan pelajar SMK dari Kecamatan Mojoagung sempat mengeroyok MSH dan MAA. Kedua korban dipukuli menggunakan tangan kosong.

“Korban luka memar di kepala dan wajah, dipukul pakai tangan kosong,” terang Amin.

Menurut Amin, kedua korban telah melapor ke Polsek Sumobito. Pihaknya membawa mereka ke Puskesmas untuk visum sekaligus mendapatkan pengobatan.

“Korban sudah melapor ke polsek, kami lakukan visum,” jelasnya.

Anggota Polsek Mojoagung lalu menangkap dua pelajar peserta konvoi tersebut. Yaitu berinisial BB (18), siswa SMK Kusuma Negara, Mojoagung dan GP (20), siswa SMK Taman Siswa, Mojoagung. Keduanya telah diserahkan ke Polsek Sumobito.

Amin menambahkan, kedua pelajar yang ditangkap belum tentu pelaku pengeroyokan 2 siswa SMK YPM. Pihaknya masih menggali keterangan dari para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan pelakunya.

“Tersangka masih kami lakukan penyelidikan, motifnya masih kami dalami. Kami lakukan penegakan hukum yang terukur agar tidak terulang kembali,” pungkasnya.(Mya/tim)

 

Redaksi : Suara Jawa Timur

Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)

 

 

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :