Kasus penyalahgunaan narkoba menyeret pejabat Pemerintah Kota Malang, Polda Jatim turun secara langsung untuk menangani kasus ini
Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan, AH merupakan ASN yang ditangkap di rumahnya. “Dari tangan AH kami dapatkan barang bukti berupa sabu seberat 1,5 gram. Peran AH masih kami dalami. Untuk sementara dia merupakan pengguna,”
ASN berinisial AH ini diketahui menjabat sebagai seorang kepala dinas , yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Menyikapi kondisi tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku sangat prihatin. “Saya prihatin,” ujarnya, Minggu (28/3).
Sutiaji mengaku kaget mendapatkan informasi dan ditodong banyak pertanyaan terkait keberadaan AH. Dia sendiri hingga kini belum mengetahui secara persis kasusnya , karena sedang berada di Aceh.
Saya belum menerima pemberitahuan secara resmi terkait hal itu. Sempat kaget juga ada yang menanyakan dan memberikan informasi terkait kasus ini. Kalau hal ini benar, pastinya saya sangat prihatin ,” ungkapnya.
Dia sendiri menegaskan, sejak jauh hari sudah mengingatkan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba . Bahkan, sebelum ada kasus ini dia sudah berencana melakukan tes urine yang wajib diikuti oleh para pejabat di lingkungan Pemkot Malang, yakni mulai dari lurah, camat, hingga kepala dinas.(Mya/tim)
Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Sindonews.com (Naskah Berita Asli)