Warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, dikejutkan dengan kematian tragis seorang ayah yang dibunuh anaknya sendiri.
Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, Adi Pratama (26) ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pembunuhan terhadap bapaknya sendiri, Tamin (46), warga Desa Bumirejo, Dampit, Malang. Adi membunuh bapaknya dengan brutal.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan kasus anak bunuh bapak berawal saat pelaku meminta uang kepada korban. Kebetulan, korban tak bisa memenuhi keinginan pelaku.
“Pelaku awalnya minta Rp uang 3 juta, tapi tidak diberi oleh korban, akhirnya pelaku marah dan melakukan upaya pembunuhan,” ungkap Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (25/3).
Pelaku juga sempat meminta kepada korban agar dibelikan mobil Honda Jazz. Kembali keinginan pelaku juga tak bisa dipenuhi oleh korban. Pelaku yang marah akhirnya membacok bapaknya sendiri hingga tewas. Muka korban tak berbentuk lagi setelah dibacok berkali-kali. Pelaku juga membakar kaki kanan bapaknya. Pangkal paha hingga ujung kaki menghitam karena gosong terbakar.
“Setelah menghabisi korban secara brutal. Pelaku kemudian kabur bersembunyi di area hutan wilayah Dampit, Kabupaten Malang. Keberadaan pelaku berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan,” jelas Hendri Umar.
Hendri mengaku, dalam penanganan kasus ini, pihaknya mempertimbangan aspek kejiwaan pelaku yang disebut mengidap gangguan jiwa. Sebab, ada beberapa keterangan, pelaku sempat berulang kali dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani perawatan medis.
“Kita akan segera koordinasikan dengan pihak RSJ menyangkut kejiwaan pelaku. Kami tidak ingin ambil resiko ditempatkan di rutan sini, sementara kita titipkan di RSJ sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku,” ungkap Hendrim
“Kalau memang terbukti mengalami gangguan jiwa akan kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Hendri.(Mya/tim)
Redaksi: Suara Jawa Timur
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)