Kades asal pasuruan dengan inisial AR nekad konsumsi sabu, ia mengonsumsi sabu agar kuat patroli menjaga kamtibmas desanya. Desa yang dipimpin AR rawan pencurian kendaraan bermotor.
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Domingos Ximenez mengatakan, “Di sana sering terjadi pencurian kendaraan roda dua, makanya dia sering jaga, ronda. Dia konsumsi sabu biar kuat melek untuk jaga kampungnya tetap kondusif,”.
Polisi akhirnya menangkap AR karena melakukan transaksi sabu.
“Pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021, pukul 03.00 WIB, kami mengamankan Kepala Desa Sumber Banteng, Kecamatan Kejayan karena diduga kuat melakukan transaksi narkoba jenis sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan AKP Domingos Ximenez, Senin (15/3).
Saat digeledah, petugas menemukan paket sabu, alat isap hingga timbangan elektrik di kamarnya. Berdasarkan alat bukti itu, AR diamankan ke kantor polisi.
Saat digeledah, petugas menemukan paket sabu 0,27 gram, pipet kaca, timbangan elektrik hingga alat siap sabu di kamarnya,” terang Domingos.
Berdasarkan pemeriksaan dan dikuatkan dengan hasil forensik handphone, petugas menyimpulkan AR mengedarkan sabu. Ia ditetapkan sebagai tersangka.
“Berdasarkan alat bukti dan keterangannya, dia pengedar sabu. Itu dikuatkan dengan hasil labfor HP yang dia gunakan. Dia sekali ambil bisa 10 poket, satu poket harganya sekitar Rp 300 ribu dia jual,” tegas Domingos.
Domingos menjelaskan, selain mengedarkan sabu, AR juga mengkonsumsinya. “Jadi dia mengonsumsi dan mengedarkan sabu sudah satu tahun ini,” pungkas Domingos.
Domingos menyebut AR nekat jualan sabu untuk menambah penghasilannya yang seret akibat pandemi COVID-19.
“Awalnya mengonsumsi, lalu mengedarkan sabu. Keterangannya, dia edarkan sabu karena sepi akibat Corona, tak ada penghasilan tambahan. Jual di lingkungan tempat tinggalnya, warganya. Ada langganan tetap,” tandas Domingos.
AR dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UURI/35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun.
Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : detik.com (naskah berita asli)