Kapolres juga mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, ia melakukan proses aborsi seorang diri dengan dibantu oleh penjual obat yang memberikan saran cara meminum obat penggugur kandungan tersebut.
“Dia dibantu oleh penjual obat atan nama Zulmi. Zulmi ini memberikan arahan cara meminum obat hingga akhirnya kandungan terebut berhasil keluar,” jelasnya.
Setelah kandungan yang masih berusia 3 bulan ini keluar, pelaku mengaku, langsung menghubungi kekasihnya untuk membantu mengubur janin tersebut. Kemudian, janin tersebut dikubur di makam islam Dusun Sugihwaras, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto.
“Ini masih terus kita kembangkan, kita cari sampai akar, termasuk kita masih memburu satu pelaku lain yang kini masih buron,” jelas Kapolres.
Selain mengamankan Nungki, petugas juga mengamankan beberapa penjual obat penggugur kandungan yang diduga jaringan sindikat obat – obatan terlarang. “Ini masih kita kembangkan, obat obatan ini sudah dikirim ke empat provinsi,” pungkasnya.(tim/spo)