Nekat Lakukan Aborsi Sendiri, Gadis asal Kediri Ditangkap Polisi

Seorang wanita asal Kediri ditangkap Polisi setelah ketahuan melakukan aborsi janinnya dengan meminum obat penggugur kandungan. Janin yang masih berbentuk gumpalan darah itu pun dimakamkan di pemakaman umum.

Informasi yang dihimpun suarajawatomur.com, wanita tersebut diketahui bernama Nungki Merinda Sari (25) warga Desa Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Selama ini, Nungki Merinda Sari tinggal di rumah kos yang ada di Dusun Tamansari, Desa/Kecamatam Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Kasus aborsi ini terungkap setelah warga menemukan makam bayi misterius yang bertulis “Fulan” di Makam Islam Dusun Sugihwaras, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto pada pada Kamis (14/1/2021) lalu.

Kasus ini pun diusut pihak kepolisian, termasuk membongkar makam bersama tim forensik hingga memeriksa saksi-saksi, lalu mengamankan Nungki dan 7 pelaku lain yang merupakan penjual dan pengedar obat obatan berbahaya.

AKBP Dony Aleksander, Kapolres Mojokerto mengatakan, setelah mendapatkan kepastian dari rumah sakit dan ahli forensik bahwa gumpalan itu positif adalah daging manusia yang dikeluarkan paksa atau aborsi, maka dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah dilakuan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang perempuan bernama Nungki. “Dia juga sudah mengakui jika mengugurkan janjinya dengan meminum obat yang dia pesan melalui media sosial FB dengan harga 1.5 juta,” ungkapnya, Senin (08/03/2021).

Berita Lanjutan : >>> Ini Pengakuan Lengkap Nungki……

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :