Pasangan Aborsi di Mojokerto Berencana Menikah, Akhirnya Diringkus

Pasangan kekasih di Mojokerto yang nekat melakukan aborsi janinnya sendiri akhirnya ditangkap polisi. Keduanya kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukukan yang berat.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, pasangan aborsi tersebut adalah gadis berinisial SG, (18) warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dan pria inisial DF (18) warga Kelurahan/Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Keduanya diamankan setelah aborsi yang mereka lalukan dibongkar oleh pihak kepolisian. Keduanya mengaku menggugurkan kandungannya sendiri di rumahnya dengan mengkonsumsi pil sebanyak 5 butir.

Kepada Polisi, keduanya mengaku berencana menikah dalam tahun ini. Sehingga ketika melakukan aborsi di rumah tersangka wanita, orang tuanya tidak curiga.

AKBP Deddy Supriyadi, Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, dalam kasus ini, kedua pelaku saling mendukung melakukan aborsi dengan menggunakan obat yang dibeli secara online dengan harga 350 ribu rupiah.

“Jadi kedua pelaku ini saling mendukung atau sepakat jika mengugurkan kandungannya yang masih 5 bulan ini,” terangnya.

Setelah si perempuan mengkonsumsi lima butir pil penggugur kandungan, selang waktu 10 jam janinnya keluar, lalu dibersihkan dan dikubur di sekitar halaman rumah. “Proses aborsi dilakukan oleh kedua pelaku di rumah SG disana dibantu oleh salah satu temannya (Saksi),” paparnya.

Sementara alasan pelaku nekat mengaborsi janinnya, karena merasa malu dan tuntutan kerja. “Si perempuan ini masih training disalah satu perusahaan dan di sana katanya ada aturan kalau masih training kerja tidak boleh melahirkan dulu,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, kini kedua pasangan kekasih tersebut diringkus dan dijebloskan di sel tahanan serta terancam pasal terkait aborsi.(tim/spo)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :