Mangkal di Pinggir Jalan, Dua Waria di Mojokerto Diciduk Satpol PP

Dua waria di Mojokerto diamankan Satpol PP Kabupaten Mojokerto saat mangkal di Jalan Raya Mirip, Desa Mirip, Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, keduanya diamankan pada
Jumat (25/2/2021) malam ketika mencari mangsa lelaki hidung belang. Saat ditanya, mereka mengaku memasang tarif Rp30 ribu sekali kencan.

Noerhono, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengatakan, kedua waria tersebut merupakan warga Mojokerto dan Kediri. Mereka pun Langsung diberi sanksi pembinaan.

Selain itu, waria yang berasal dari luar kota langsung diserahkan ke Dinas Sosial di Kabupaten asalnya.

Noerhono juga mengatakan, saat diamankan kedua waria ini sedang melakukan praktek prostitusi di pinggir jalan. Pihaknya juga akan kerap melakukan patroli di lokasi tersebut.

Sementara berdasarkan informasi dari.masyarakat, di lokasi Jalan Raya Mlirip tersebut memang kerap dijadikan tempat mangkal waria yang sebagian besar berasal dari luar Mojokerto.(tim/spo)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :