Razia Rumah Kos di Mojokerto, Pol PP Dapat Kasus Narkoba hingga Samurai

Tim Gabungan Satpol PP dann BNN Kota Mojokerto menggelar razia rumah kos di 5 lokasi. Hasilnya, petugas mengamankan 4 pasangan mesum, pelaku peredaran narkoba jenis sabu dan pedang samurai.

Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, razia rumah kos ini digelar pada Selasa (23/02/2021) mulai pukul 16.00 WIB hingga malam hari.

Ada 5 rumah kos yang menjadi sasaran, diantaranya dua lokasi di kawasan Meri, Kuwung, Ngaglik dan Suratan, semua di Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Heriyana Dodik Murtono, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, dalam razia rumah kos ini, petugas mengamankan 4 pasangan bukan suami istri dan pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

“Untuk target Narkoba ini, langsung dibawa oleh BNNK Mojokerto untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya, Selasa (23/02/2021)

Selain itu, petugas juga mengamankan satu pasangan bukan suami istri dari salah satu kamar kos yang menyimpan senjata tajam jenis samurai. “Alasannya samurai itu hanya sebagai koleksi,” tambahnya.

Sementara dalam razia rumah kos ini, petugas juga bertemu dengan seorang ibu rumah tangga yang membawa anak sedang mencari suaminya yang diduga selingkuh dengan wanita lain.

Akhirnya, emak-emak ini bersama Satpol PP pun berhasil menemukan suaminya asal Desa Banjarsari, Jetis, Kabupaten Mojokerto saat bersama selingkuhannya di salah satu kamar kos.

Kata Dodik, semua pasangan bukan suami istri tersebut langsung diamankan petugas ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.(tim/spo)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :