Sebanyak 3 desa di.Kabupaten Sidoarjo bakal menerapkan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro mulai 9-22 Februari untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, tiga desa tersebut adalah Desa Suko, Desa Bluru Kidul di Kecamatan Kota Sidoarjo dan Desa Pepelegi di Kecamatan Waru.
Hudiyono, Pj Bupati Sidoarjo mengatakan, sesuai hasil rapat dengan Forkopimda, di tiga desa tersebut akan dilakukan PPKM mikro sampai tingkat RW dan RT.
Sementara terkait pendanaannya, sudah dikoordinasikan dan bisa menggunakan dana dari kabupaten hingga dana desa. “Dana desa yang ada di desa setempat sekitar Rp 3,7 miliar. Sebagian bisa digunakan untuk kegiatan itu,” ungkapnya.
Sementara dalam PPKM tersebut, akan diatur jam operasional pusat perbelanjaan modern, yang boleh buka sampai jam 21.00 WIB. Kemudian penerapan aturan kerja, 50 persen WFH (Work From Home) dan 50 persen WFO (Work From Office). Sementara tempat ibadah juga dibatasi 50 persen.
Selaian itu, juga ada beberapa kriteria yang digunakan dalam PPKM Mikro. Seperti zona hijau, kuning dan oranye, sesuai dengan instruksi Mendagri. Ini akan menjadi edukasi baik lingkungan dan disiplin masyarakat.
Sementara Syaf Satriawarman, Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, mengatakan, jumlah pasien positif covid-19 di Sidoarjo saat ini hanya sedikit. Di desa tersebut ada yang 10 orang dalam satu desa, dan kalau di-break down lagi satu rumah ada yang dua orang.
Meski demikian, pihaknya akan menyiapkan seribu rapid antigen untuk Tracing selama PPKM Mikro dan tetap melakukan 3T tracing, testing dan juga treatment.(tim/spo)