Razia Kos-Kosan, Satpol PP Mojokerto Amankan Dua Pasangan Mesum Pesta Sabu

Satpol PP Kota Mojokerto berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang sedang pesta sabu di rumah kos. Akhirnya, mereka diserahkan ke pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, kedua pasangan pria dan wanita tersebut diamankan saat petugas Satpol PP Kota Mojokerto melakukan razia rumah kos di kawasan jalan Raya Ijen, Lingkungan Wates, Kelurahan Magersari, Kota mojokerto.

Heryana Dodik Murtono, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, razia dilakukan pada Sabtu (06/02/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, petugas sempat dilarang masuk, tapi akhirnya tetap dilakukan penggeledahan.

“Saat kami datang, penghuni kos panik dan akan kabur. Di dalam satu kamar kos itu ada pasangan bukan suami istri,” ungkapnya.

Dodik juga mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 buah alat hisab sabu yang belum terpakai dan 1 buah alat isab yang sudah terpakai serta ada plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu.

Selain Itu, di dompet salah satu penghuni juga ditemukan sejumlah pil. Petugas juga menemukan barang haram tersebut di dalam kamar mandi yang tergantung di tembok.

Dodik menduga, empat penghuni rumah kos ini merupakan pengedar narkoba. Karena, petugas juga menemukan timbangan elektrik. “Dari beberapa barang bukti yang ditemukan ini, diduga kuat keempat penghuni tersebut merupakan pengedar narkoba,” terangnya.

Setelah menemukan sejumlah barang bukti tersebut, pihaknya langsung koordinasi dengan Satnarkoba Polresta Mojokerto untuk melakukan penyidikkan lanjutan.

Saat ini, kasus dugaan peredaran narkoba ini sudah ditangani Satnarkoba Polresta Mojokerto dan masih dalam pengembangan.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :