Jember – Seorang pria ditangkap setelah ulahnya mencuri uang kotak amal di sebuah masjid di Jember terekam kamera CCTV. Ironisnya, pelaku mengaku mencuri uang kotak amal masjid untuk membeli pil koplo.
Pelaku diketahui bernama Arif (25), warga Lingkungan Sumbersalak, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari. Sedangkan kotak amal yang dibobolnya berada di dalam masjid Al Istiqomah di Perum Bumi ST Muktisari, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates.
“Kami ringkus pelaku saat di Pom Bensin (SPBU). Saat ditangkap pelaku tidak melawan. Kondisinya saat itu setengah teler,” kata KBO Reskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif, Senin (25/1/2021).
Diduga pelaku saat ditangkap habis mengkonsumsi pil koplo yang dibelinya dengan menggunakan uang curian dari kotak amal masjid.
“Dari pengakuan pelaku, uang curian itu dipakai untuk beli okerbaya, jenis Dextrometrophane warna kuning, dan uang sisanya masih dipegang pelaku,” ujar Arif.
“Dari pelaku kami amankan linggis yang digunakan untuk mencuri, sejumlah uang hasil pencurian kotak amal, sepeda motor Yamaha Vixion modif milik pelaku, dan sejumlah pil obat dextrometrophane warna kuning yang jumlahnya nanti kami hitung,” sebutnya.
Polisi pun masih melakukan pengembangan kasus ini. Ternasuk menelusuri di mana pelaku membeli pil koplo.
“Lebih lanjut akan kami kembangkan kasus ini,” tandasnya.
Sementara pelaku saat diinterogasi awal, mengakui nekat mencuri untuk membeli pil koplo.
“Saya mencuri untuk beli pil koplo pak. Masuk masjid dengan mencongkel pintu dan kotak amal dari kaca,” akunya.
Sumber: detik.com (naskah berita asli)