Nekat Buka saat PPKM, Tempat Karaoke di Surabaya Ini Akhirnya Disegel

Razia tempat karaoke di Surabaya/Foto: Deny Prastyo Utomo

Surabaya – Petugas gabungan menggelar razia tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya yang nekat buka saat PPKM. Tempat karaoke di Jalan Kenjeran ditutup dan disegel petugas.

Petugas gabungan itu terdiri dari polisi-TNI, Satpol PP dan BPB Linmas Kota Surabaya. Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto membenarkan, Rumah Karaoke Pop City telah dilakukan penutupan sekitar pukul 15.00 WIB.

“Iya, Karaoke Pop City di Jalan Kenjeran,” kata Anton, Sabtu (23/1/2021).

Anton menambahkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, tempat tersebut masih buka. Setelah didatangi dan dilakukan pengecekan ternyata benar masih buka.

“Karena ada informasi dari masyarakat, karena masih buka. Oleh karena itu, kita datangi kemudian kita razia dan betul ternyata masih buka. Akhirya kita bawa ke polrestabes untuk diperiksa,” ungkap Anton.

Ada 8 orang yang diamankan oleh petugas gabungan dan dibawa ke Polrestabes Surabaya. “Delapan orang karyawan,” lanjut Anton.

Setelah delapan orang itu diamankan untuk dilakukan pemeriksaan, selanjutnya tempat karaoke itu dilakukan penutupan oleh petugas Satpol PP Kota Surabaya dengan diberi Satpol PP line.

“Iya nanti pemiliknya akan dipanggil oleh Satreskrim. Sedangkan 8 orang karyawan dilakukan penilangan KTP oleh Satpol PP,” tambah Anton.

Sementara Kasat Pol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, tempat karaoke itu melanggar Perwali 67 Tahun 2020. “Iya Pop City Kenjeran. Karaoke tidak boleh buka di Perwali 67,” terang Eddy.

Eddy juga menjelaskan, tempat karaoke tersebut sudah pernah melakukan pelanggaran yang diatur dalam Perwali No 28. Namun kini masih tetap nekat buka sehingga dilakukan penindakan penutupan.

“Karaoke tidak boleh buka sampai Perwali dicabut. Di Perwali 67 itu, di masa pandemi yang tidak boleh buka salah satunya karaoke,” pungkas Eddy.

Sumber: detik.com (naskah berita asli)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :