Pria di Ponorogo Setubuhi Anak Bosnya yang Masih Remaja

Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis/Foto: Charolin Pebrianti

Ponorogo – Seorang karyawan di Ponorogo nekat menyetubuhi putri bosnya yang masih di bawah umur. Persetubuhan ia lakukan dengan dalih bertekad menikahi korban.

Pelaku yakni Gunawan (30) warga Kecamatan Ngebel. Ia sudah dibekuk Unit PPA Satreskrim Polres Ponorogo. Ia dilaporkan telah menyetubuhi anak gadis bosnya yang masih berusia 15 tahun.

“Tipu dayanya sering memanjakan korban dibelikan pulsa, paket internet, diajak jalan-jalan dan dibelikan jajan. Sehingga menuruti kemauan tersangka,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Ponorogo Ipda Gestik Ayudha Ningrum kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).

Gestik menambahkan, pada Jumat (15/1) korban meminta izin kepada ibunya untuk mengantarkan barang dagangan, masker. Kemudian di tengah jalan, korban bertemu dengan tersangka.

“Dengan bujuk rayu tersangka, korban akhirnya ikut berboncengan. Alasannya mau diajak mengambil mobil bosnya. Ternyata malah diajak ke salah satu penginapan di Ngebel,” imbuh Gestik.

Di tempat penginapan itu, tersangka meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya. Selepas kejadian itu, korban terlihat mengurung diri di kamar rumahnya.

“Ibu korban curiga kok anaknya diam saja. Setelah ditanyai akhirnya anaknya mengaku telah disetubuhi tersangka,” ujar Gestik.

Sementara Gunawan mengatakan, dirinya punya komitmen dengan korban akan menikah, saat korban sudah lulus sekolah. “Saya tahu dia masih anak-anak, sudah komitmen mau menikahi saat dia lulus sekolah,” terang Gunawan.

Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis menambahkan, dirinya prihatin dengan banyaknya kasus persetubuhan dan pencabulan di Ponorogo. “Seharusnya dikembalikan ke agama, jangan sampai kejadian seperti ini terjadi di Ponorogo,” ujar Azis.

Tersangka, lanjut Azis, dijerat dengan Pasal 81 dan 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Saat ini sudah kami amankan,” pungkas Azis.

Sumber: detik.com (naskah berita asli)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :