Di Jawa Timur ada 11 Daerah Kabupaten dan Kota yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) yang sudah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Informasi ini disampaikan Khofifah melalui akun Instagramnya khofifah.ip, pada Sabtu (9/1/2021).
Berikut daftar 11 Kabupaten di Jatim yang menerapkan PPKM berlaku mulai 11-25 Januari 2021 :
Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Blitar.
Khofifah, Gubernur Jatim mengatakan, pemberlakuan PPKM ini karena adanya lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan selama tiga pekan terakhir, baik secara nasional maupun di Jatim.
“Selama dua pekan, ayo kita jaga diri kita, keluarga, lingkungan, dan daerah kita dari penularan Covid-19. Disiplin dan patuhi selalu 3M,” kata Khofifah.(tim/spo)
Redaksi : Suara Jawa Timur