Polres Jombang berhasil meringkus seorang pria yang merupakan pelaku perampokan dan pembunuhan serorang janda beranak satu di Jombang.
Pelaku diketahui bernama Supriadi alias Konting (34), warga Dusun Dapet, Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku Supriadi ditangkap di tempat persembunyiannya yang ada di hutan Desa Asemgede, Kecamatan Ngusikan, Jombang pada Rabu (23/12) sekitar pukul 23.15 WIB
Polisi juga melumpuhkan kedua kakinya Supriadi, karena dia berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan barang buktinya.
AKP Christian Kosasih
Kasat Reskrim Polres Jombang mengatakan, dari penangkapan ini, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti berupa sepeda motor Yamaha R15, helm dan uang Rp 180 ribu.
Kata Christian, pelaku membunuh korban dengan menggunakan sebatang besi, dan barang bukti ini dibuang ke sungai. Dan hingga kini, “Masih kami lakukan pencarian,” katanya.
Seperti diketahui, korban bernama Waras (53), warga Dusun/Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Jombang ditemukan tewas oleh pembeli yang datang ke warung miliknya.
Saat ditemukan, mayat korban dalam kondisi terlentang di atas tempat tidur yang ada di dalam warung tersebut. Sedangkan HP, uang Rp 30.000 dan perhiasan gelang serta cincin emas milik korban hilang dirampok.
Sebelum kejadian, dikabarkan jika korban sempat diajak jalan-jalan oleh pelaku dan sempat terekam video CCTV di rumah warga setempat.(tim/spo)
Redaksi: Suara Jawa Timur