Situbondo – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan Mingso alias Eko Prayitno (67), pria warga keturunan di Situbondo. Hanya dalam hitungan jam, dua pelaku pembunuhan berhasil ditangkap. Kini, kedua pelaku itu dalam pemeriksaan intensif polisi.
“Infonya begitu (pelaku ditangkap, red). Sekarang ini kami masih pendalaman. Insyaallah nanti kita rilis,” kata Kapolres Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifa’i saat dihubungi, Selasa (10/11/2020).
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, dua pelaku pembunuhan itu berinisial N dan J. Keduanya merupakan warga Kecamatan Asembagus, yang konon masih bertetangga dengan korban Mingso.
Penangkapan 2 pelaku ini tak lepas dari peran aktif perangkat Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar. Beberapa jam setelah kejadian, pelaku N memilih angkat tangan. N yang berusia 30 tahunan itu datang dan menyerahkan diri ke Kantor Desa Curahkalak. Oleh perangkat desa, N langsung diamankan.
“Diamankan di dekat kantor desa. Dia menyerahkan diri. Langsung kami antar ke polsek,” kata Kepala Desa Curahkalak, Matnaji.
Usai mengamankan N, polisi langsung memburu rekannya berinisial J. Masih bersama perangkat desa setempat, polisi akhirnya mengamankan J. Pelaku berusia 20 tahunan ini diringkus saat bersembunyi di rumah kerabatnya, Dusun Tegalsari Kecamatan Arjasa.
“Tadi bapak kapolsek langsung yang turun tangan mengamankan. Saya dan perangkat desa juga ikut,” tandas Matnaji.
Meski begitu, Kades Matnaji mengaku tidak mengetahui motif kedua pelaku hingga nekat menghabisi nyawa korban. Menurut dia, itu menjadi ranah dan kewenangan polisi untuk mengungkapnya.
“Pisau yang digunakan pelaku katanya dibuang di pojokan dalam pagar. Selebihnya silahkan tanya ke polisi,” papar Matnaji.
Kapolres AKBP Imam Rifa’i menambahkan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan, untuk mendalami kasus pembunuhan tersebut.
“Hasilnya nanti akan kita rilis,” tegas Rifa’i.
Sebelumnya, pria di Situbondo ditemukan tewas mengenaskan. Mayat pria bernama Mingso (67), ditemukan tergeletak bersimbah darah di dekat semak-semak belakang rumah milik adiknya yang sedang dijaga, Desa Curahkalak Kecamatan Jangkar.
Terdapat sejumlah luka parah di tubuhnya. Dari bekasnya, korban diduga dihabisi di teras samping, sebelum akhirnya diseret ke belakang rumah. Banyak ceceran dan bekas seretan darah di lantai samping rumah milik Ny Houseng alias Tri Susana Wati (62) tersebut. Sehingga dimungkinkan pelaku lebih dari satu orang.
Sumber: detik.com (naskah berita asli)