Dicekoki Miras, Gadis di Jombang Digilir 3 Remaja hingga Hamil

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang Iptu Agus Setiyani/Foto: Enggran Eko Budianto

Jombang – Gadis di Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang digilir 3 remaja hingga hamil 8 bulan. Dalam aksi pemerkosaan itu, korban sempat dicekoki miras.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang Iptu Agus Setiyani mengatakan, korban diperkosa para tersangka pada awal November 2019. Perbuatan bejat itu dilakukan 4 remaja teman bermain sekaligus tetangga korban sendiri. Yakni remaja berinisial MH (16), IR (17), IB (16) serta DN (16).

Korban pertama kali digilir di rumah MH. Yaitu oleh tersangka MH, IB dan DN. Dua pekan kemudian, gadis yang saat itu berusia 17 tahun kembali digilir.

“Korban diajak ke sawah di salah satu desa di Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Di sawah itu, korban diajak minum minuman keras oleh para tersangka,” kata Agus kepada wartawan di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (6/11/2020).

Pemerkosaan kedua dilakukan tersangka MH, IR, IB, serta DN. Mereka menggilir gadis yang putus sekolah sejak SMP tersebut. Saat itu, tersangka IR hanya mencabuli korban.

“Korban tidak berani menyampaikan ke siapa pun. Para tersangka juga bilang ke korban agar tidak bilang ke siapa pun,” jelas Agus.

Berdasarkan keterangan korban, lanjut Agus, gadis yang saat ini 18 tahun itu mau disetubuhi lantaran sudah saling kenal dengan para tersangka. Dia sudah biasa bermain dengan para remaja yang tergolong anak di bawah umur tersebut.

Setelah setahun berlalu, orang tua korban mulai menaruh curiga dengan perubahan fisik putrinya. Karena perut korban terlibat buncit. Orang tuanya pun memeriksakan korban ke bidan.

Ternyata gadis 18 tahun itu hamil 8 bulan. Saat itulah korban baru mengaku telah diperkosa oleh tetangganya. Orang tua korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Jombang.

Sumber: detik.com (naskah berita asli)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :