Baru Buka 7 Bulan, Informa, Chatime dan ACE Hardware Mojokerto Ditutup

Pusat elektronik, furniture dan berbagai produk perlengkapan rumah tangga di Mojokerto, yakni Informa, ACE Hardware serta Chatime yang berada di jalam Mojopahit No.420 mulai hari ini ditutup.

Hal ini dikarenakan, menyalahi perizinannya sehingga mendapat teguran dan diminta untuk tidak beroperasi atau ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena menyalahi izin.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pusat perbelanjaan yang diresmikan Walikota Mojokerto pada 12 Maret 2020 itu ternyata selama mengunakan izin perdagangan eceran. Padahal, seharusnya masuk dalam katagori toko modern. Tampak di lokasi ada petugas ACE yang memberi informasi kepada para pelanggannya.

Hariana Dodik Murtono, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, pihak managemen sudah diklarifikasi dan diminta untuk tutup mulai Kamis (15/10).

“Sebelumnya sudah kita berikan klarifikasi pada 8 Oktober lalu, kalau izin mereka itu izin eceran atau reguler, sehingga kita minta untuk menutup sementara, trakhir besok (Kamis 15/10),” tambahnya.

Selain Ace, Informa dan Chatime yang berada dalam satu lokasi tersebut, Satpol PP juga bakal menutup beberapa toko modern lainya yang melanggar perizinan.

Sementara kesalahan perizinan Informa, ACE Hardware dan Chatime ini terungkap setelah adanya informasi dari instansi terkait yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto tentang data izin usaha pusat perbelanjaan tersebut.

Begitu juga dengan surat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto pada Rabu, 12 Oktober 2020 yang menyatakan tiga toko yang berada dalam satu atap PT. Home Center Indonesia ini seharusnya masuk kategori toko Modern.

Berdasarkan surat tersebut, maka Satpol PP langsung melayangkan pemberitahuan penutupan sementara untuk tidak operasi sampai ijin opersaional toko modernnya keluar.

“Intinya DPMPTSP melayani sesuai permintaan perijinan. Nah ijin lokasi itu dikeluarkan karena sesuai dengan pengajuan mereka. Bahkan sepengetahuan saya dari pusatnya sana suratnya pedagang eceran dan regular,” tandasnya.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :