Bondowoso – Seorang gadis di Bondowoso lapor polisi karena diperkosa hingga hamil. Pelaku perbuatan bejat itu disebut pamannya sendiri.
“Betul. Gadis ini melaporkan pamannya yang telah memperkosanya hingga hamil,” jelas Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari Bowo, Jumat (2/10/2020).
Dari laporan itu, kata Agung, pihaknya langsung melakukan pengembangan dengan memintai keterangan sejumlah saksi. Termasuk mengamankan barang bukti. Sementara korban langsung dimintakan visum et repertum.
“Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti penunjang. Beberapa saksi pendukung juga sudah dimintai keterangan,” tandas Agung.
Dari informasi yang dihimpun, akibat perbuatan bejat pelaku, korban saat ini tengah hamil sekitar 4 bulan. Menurut pengakuan korban, perbuatan itu dilakukan sebanyak 3 kali sehingga menyebabkan kehamilan.
Terduga pelaku yakni seorang pria berinisial A (52), warga Wringin. Pelaku masih paman korban sendiri yang rumahnya tak jauh dari tempat korban tinggal.
Peristiwa itu terjadi sekitar bulan Juni silam. Saat kejadian, korban diancam hendak dibunuh jika tak mau melayani nafsu bejatnya. Pelaku melakukan pemerkosaan di rumah korban dengan cara masuk melalui pintu belakang. Saat itu korban memang sedang sendiri.
Tak hanya sampai di situ. Pelaku mengulangi perbuatan yang sama sebanyak 3 kali. Namun korban tak berani menolak karena selalu diancam hendak dibunuh. Akibatnya, korban hamil sekitar 4 bulan.
Sumber: detik.com (naskah berita asli)