Bikin Heboh, Penemuan Jasad Bayi Terkubur di Lahan Sengon Probolinggo

Petugas dan warga di kuburan bayi baru yang ditemukan/Foto: Istimewa

Probolinggo – Kuburan bayi baru ditemukan di lahan sengon Desa Krajan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Saat ini, mayat bayi tersebut tengah diautopsi.

Awalnya, pemilik lahan sengon melihat gundukan tanah. Di atas gundukan tanah itu ada bunga sehingga menyerupai makam baru. Karena curiga, akhirnya ia menggali gundukan tanah tersebut.

Ia kaget karena di dalam gundukan tersebut ternyata terkubur jasad bayi yang sudah terkafani. Ia lalu menghubungi perangkat desa setempat. Selanjutnya, penemuan kuburan bayi itu dilaporkan ke Polsek Leces.

Setelah mendapati laporan warga dan perangkat desa, anggota SPKT Satreskrim Polsek Leces dan anggota Koramil Leces mendatangi TKP. Petugas langsung meminta keterangan pemilik lahan, saksi hingga perangkat desa.

Menurut perangkat Desa Krajan, Fathurrozi, bayi itu bukan warganya. Ia menduga, mayat bayi itu sengaja dikubur di lahan sengon tersebut agar jauh dari rumah kedua orang tuanya. Agar tidak diketahui orang lain.

“Yang jelas, jasad bayi dikuburkan di lahan sengon bukan warga kami. Karena dalam sepekan tidak ada warganya melahirkan bayi terus meninggal dunia. Dipastikan orang tua bayi sengaja menguburkan jauh dari rumahnya,” ujar Fathurrozi saat dimintai keterangan oleh polisi, Jumat (2/10/2020).

Kasus ini kemudian dilanjutkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo. Untuk dilakukan autopsi, jasad bayi oleh petugas dibawa ke kamar mayat RSUD Waluyo Jati Kraksan. Autopsi dilakukan untuk proses penyelidikan dan mengungkap siapa kedua orang tuanya.

Kapolsek Leces, AKP Ahmad Ghandi membantu proses olah TKP yang dilakukan PPA. “Betul ada warga melapor, ada temuan jasad bayi dikubur di lahan sengon. Kita datangi TKP dan membantu proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) unit Perlindungan Perempuan Anak Polres Probolinggo,” kata Ghandi.

Sambil menunggu hasil autopsi, pihak kepolisian setempat berharap kedua orang tua bayi segera mendatangi kantor polisi terdekat. Sebelum diburu dan ditangkap petugas jika ternyata ada tindak pidana dalam kasus penemuan kuburan bayi ini.

Sumber: detik.com (naskah berita asli)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :