Jombang – Puluhan pengendara di Jombang terjaring Operasi Yustisi karena tidak memakai masker. Mereka menjalani sidang di tempat dan didenda Rp 50 ribu.
Operasi Yustisi digelar petugas gabungan di Jalan A Yani, Kecamatan Jombang. Polisi, TNI dan Satpol PP menghentikan para pengendara yang tidak memakai masker.
Sebanyak 64 pengendara kedapatan tidak memakai masker. Mereka langsung menjalani sidang di tempat razia. Proses sidang di tempat melibatkan petugas dari Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang.
“Hari ini kami melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho saat memimpin Operasi Yustisi di Jalan A Yani, Senin (14/9/2020).
Untuk sementara waktu, lanjut Agung, sanksi bagi para pengendara yang tidak memakai masker berpedoman pada Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Sebab, Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, masih pada tahap sosialisasi. Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai Perbup 57 baru akan diterapkan 23 September nanti.
“Sesuai Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020, denda maksimalnya Rp 500 ribu. Dalam pelaksanaannya hasil kesepakatan kami sesuai kearifan lokal Kabupaten Jombang, ada yang didenda Rp 20 ribu maksimal Rp 50 ribu,” terangnya.
Rupanya tidak semua pelanggar sanggup membayar denda saat sidang di tempat. Petugas pun menyita KTP mereka sebagai jaminan.
“Bagi yang tidak membawa uang kami tahan KTP-nya, akan disidang besok di pengadilan,” jelas Agung.
Ia menambahkan, operasi serupa akan terus digelar di Kabupaten Jombang. Dia berharap, masyarakat semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari disiplin memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, hingga menjaga jarak satu sama lain.
“Semoga kegiatan ini memberi efek jera sehingga masyarakat Jombang semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Utamanya memakai masker dan rajin mencuci tangan,” pungkasnya.
Sumber: detik.com (naskah berita asli)