Sidoarjo – Seorang Purnawirawan Polri di Sidoarjo menjadi korban pembunuhan keponakannya sendiri. Pelaku mengaku sakit hati pada korban.
Korban yakni Yasah (79), warga Desa Juwet Kenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Sementara pelaku bernama Heppy Prima (23) warga Kelurahan Mindi.
Satreskrim Polresta Sidoarjo sudah membekuk pelaku. Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati lantaran dituduh telah mencuri uang korban.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Sidoarjo. Menurut pengakuannya, dia sakit hati lantaran dikatakan mencuri uang korban,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji kepada wartawan di mapolresta, Senin (14/9/2020).
Ia menambahkan, awalnya pelaku memukul dada korban. Kemudian pelaku memukul leher korban dengan sebatang balok.
“Setelah memukul beberapa kali di dada korban, selanjutnya memukul dengan balok kayu di leher sebelah kiri,” tambah Sumardji.
Sumardji menjelaskan, setelah melakukan pemukulan pelaku melarikan diri lewat pintu samping. Sehingga tetangga korban tidak mengetahui adanya aksi pembunuhan tersebut.
Peristiwa ini baru diketahui setelah adanya kecurigaan dari tetangga korban. Sebab rumah korban tetap gelap saat malam menjelang pada Minggu (13/9) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 342 dengan ancaman maksimal seumur hidup atau 15 tahun penjara,” pungkas Sumardji.
Sumber: detik.com (naskah berita asli)